Jokowi Angkat Bicara: Kasus Brigjen J Proses Hukum Harus Dilakukan, Jangan Ditutupi

- 22 Juli 2022, 09:54 WIB
Jokowi Angkat Bicara: Kasus Brigjen J Proses Hukum Harus Dilakukan, Jangan Ditutupi
Jokowi Angkat Bicara: Kasus Brigjen J Proses Hukum Harus Dilakukan, Jangan Ditutupi /Antara/

PORTAL NGANJUK - Presiden Jokowi Widodo menaruh perhatian serius tentang kasus polisi tembak polisi yang menewaskan Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Kasus tersebut terjadi pada Jumat, 8 Juli 2022.

Bahkan Jokowi dua kali mengomentari kasus penembakan yang terjadi di rumah Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo

Beliau juga meminta pengusutan kasus yang telah menewaskan Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J itu, dilakukan secara transparan. Ia juga menegaskan, jangan sampai kasus tersebut merusak kepercayaan publik ke Polri yang selama ini sudah baik.

Peristiwa tragis yang terjadi di rumah Kadiv Propam Polri yang kini telah menonaktifkan Irjen Ferdy Sambo menyita banyak perhatian publik. Karena pada awal berita kasus yang terjadi banyak terdapat kejanggalan.

Bahkan para pakar, politisi, menteri, praktisi hingga masyarakat biasa menaruh kecurigaan atas kasus tersebut.

Kecurigaan itu ditangkap oleh Jokowi oleh Karena itu, beliau memerintahkan Polri untuk mengusut tuntas kasus itu secara transparan.

Baca Juga: Cek Fakta: Bharada E Akhirnya Muncul serta Buka Suara Pengakuan Soal Tewasnya Brigadir J, Simak Faktanya

“Usut tuntas. Buka apa adanya. Jangan ada yang ditutup-tutupi, transparan, sudah,” tegas Jokowi di sela-sela blusukan di Pulau Rinca, Nusa Tenggara Timur, pada 21 Juli 2022

Jokowi menegaskan, pengusutan yang transparan sangat penting dilakukan, dengan tujuan menjaga kepercayaan masyararakat terhadap Korps Bhayangkara. "Supaya masyarakat tidak ada keragu-raguan terhadap peristiwa yang ada. Ini yang harus dijaga, kepercayaan publik terhadap Polri harus dijaga,” ucap Jokowi.

Halaman:

Editor: Yusuf Rafii


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah