PORTAL NGANJUK - Pemerintah terutama Kemenkes (Kementerian Kesehatan RI) hari ini Jumat 29 Juli 2022 mulai memberikan vaksin Covid-19 dosis 4 atau booster ke-2.
Khusus untuk hari ini vaksin booster ke-2 ini diperuntukan bagi tenaga kesehatan saja dengan jumlah 1,9 juta orang. Pemerintah masih belum menggelar pemberian vaksin booster ke-2 untuk masyarakat umum secara luas.
Perlu diketahui, kasus Covid-19 khususnya di Indonesia pada akhir-akhir ini menunjukan terjadinya peningkatan. Dengan begitu tenaga kesehatan atau nakes dianggap sebagai yang paling rentan dan beresiko tinggi terpapar virus Covid-19.
Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 pada tanggal 28 Juli 2022 terlah memperbarui data penambahan kasus Covid-19 di inforamasikan telah terjadi penambahan kasusu sebanyak 6.353 kasus. Penambahan kasus ini mencantumkan akumulasi kasus Covid-19 di Indonesia sejak 2 Maret 2020 hingga kini sebanyak 6.191.664 kasus.
Sementara untuk adata kesembuhan juga juga mengalami penambahan sebanyak 5.705 kasus, sehingga jika diakumulasikan sebanyak 5.988.052 terhitung sejak 2 Maret 2020 warga dinyatakan sembuh dari infeksi Covid-19. Dan untuk kasus kematian per 28 Juli 2022 ini naik sebanyak 17 kasus.
Baca Juga: 6 Mitos Tanah Jawa Malam 1 Suro, No 4 Yang Hingga Kini Masih Di Lakukan
Dengan begitu berdasarkan surat edaran Nomor HK.02.02/C/ 3615 /2022 perihal masalah Vaksinasi COVID-19 Dosis Booster ke-2 Bagi SDM (Sumber Daya Manusia) Kesehatan, tenaga kesehatan atau nakes yang akan menerima vaksin COVID-19 booster ke-2 sekurang-kurangnya sudah disuntik vaksin COVID-19 booster pertama enam bulan sebelumnya.
Jenis vaksin yang digunakan untuk vaksin booster ke-2 ini adalah vaksin COVID-19 yang telah mendapatkan Persetujuan Penggunaan Dalam Kondisi Darurat atau EUA (Emergency Use Authorization) dari BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan), dan juga tergantung dari ketersediaan vaksin tersebut.
Pemberian vaksin COVID-19 booster ke-2 atau dosisi ke-4 bisa didapatkan pada fasilitas pelayanan kesehatan maupun di POS pelayanan vaksinasi COVID-19