Baca Juga: Istilah Escargot Hotel Viral di Tiktok, Kode Keras untuk Pengunjung Usia Dewasa, Apatuh Artinya?
4 Orang diantaranya adalah Software Engineer (1 orang masih berusia 14 tahun) 1 orang ilustrator dan satu orang public figur.
Dilansir dari akun facebooknya, Teguh berharap Kominfo mengakhiri keributan dan mengkaji ulang peraturan yang beberapa waktu lalu dijalankan.
“Jadi untuk Kementerian Komunikasi dan Informatika RI sudahlah, mari kita sudahi keributan ini,” tulisnya.
“Penolakan secara besar-besaran juga telah dilakukan hingga hari ini. Jika memang untuk publik, dan kini publik malah menolak, seharusnya apa yang dilakukan?,” sambungnya.
Baca Juga: Tak Puas dengan Sikap Polri, Susno Duaji Lontarkan Kritikan
Disisi lain, beberapa kelompok atau koalisi di internet mengadakan diskusi membahas #BlokirKominfo yang belakangan ini viral di Twitter.
Diskusi yang dibagi menjadi beberapa sesi tersebut berfokus membahas peraturan Kominfo yang belakangan ini dianggap meresahkan.
Sesi pertama dari diskusi tersebut berfokus mengenai pasal-pasal bermasalah dan dampak dari Permenkominfo No 5 Tahun 2020.
Kemudian untuk sesi kedua yang dilangsungkan Sabtu, 30 Juli 2022 malam terfokus mengenai tindakan serius apa yang bisa publik lakukan.