Ini Hukuman yang Diterima Bharada E Sebagai Tersangka Pembunuh Brigadir J, Terancam Hukuman Penjara Selama...

- 4 Agustus 2022, 10:59 WIB
Profil lengkap Bharada E atau Richard Eliezer Pudihang Lumiu, tersangka kasus penembakan Brigadir J.
Profil lengkap Bharada E atau Richard Eliezer Pudihang Lumiu, tersangka kasus penembakan Brigadir J. /Kolase foto: Pikiran Rakyat/

Baca Juga: Cek Fakta: Istri Ferdy Sambo Resmi Ditahan Hari Ini, Usai Beri Kesaksian Palsu? Simak Fakta Sebenarnya

Kemudian, kata Ade, tim forensik akan menyerahkan hasil autopsi ulang tersebut ke penyidik Polri untuk diumumkan.

Saat ini, sampel jenazah Brigadir J telah dibawa ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) Jakarta untuk diteliti.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo berjanji akan mengumumkan hasil autopsi ulang Brigadir J ke publik.

Ia juga mengatakan, proses autopsi ulang diawasi oleh pihak eksternal. Di antaranya yakni keluarga dan kuasa hukum Brigadir J, serta tim kedokteran forensik independen.

Baca Juga: Cek Fakta: Istri Ferdy Sambo Terduduk Ketakutan saat Diinterogasi Mantan Jenderal, Faktanya Begini

Lebih lanjut para pihak yang telah diusulkan oleh kuasa hukum keluarga seperti rumah sakit dan tim forensik dari unsur di luar Polri juga terlibat dalam proses ini.

“Tentu sekali lagi saya sampaikan proses pembuktiannya harus secara ilmiah, dan hasilnya harus sahih dan sesuai,” ujar Dedi, saat ditemui usai prarekonstruksi kasus Brigadir J di Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, Sabtu.

Dedi berharap bahwa media dapat meluruskan berbagai macam spekulasi yang ditimbulkan dari masyarakat.

“Kalau teman media mengutip dari sumber yang bukan ‘expert’ (ahli) justru pemasalahan akan lebih keruh. Masalah ini sebenarnya akan segera diungkap timsus,” imbuhnya.

Halaman:

Editor: Erfan Muchlisya Irawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah