Eks Irjen Ferdy Sambo Diperiksa Hari Ini di Mabes Polri Dalam Kasus Tewasnya Brigadir J, Susul Bharada E?

- 4 Agustus 2022, 10:18 WIB
Ferdy Sambo diperiksa terkait keterlibatannya dalam kasus kematian Brigadir J.
Ferdy Sambo diperiksa terkait keterlibatannya dalam kasus kematian Brigadir J. /Kolase Pikiran Rakyat/

PORTAL NGANJUK - Bharada E alias Bharada Richard Eliezer langsung ditahan di Rutan Breskrim usai ditetapkan statusnya sebagai tersangka pembunuh Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Rabu 3 Agustus 2022.

Sementara itu, eks Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo akan menjalani pemeriksaan di Mabes Polri pada hari ini, Kamis 4 Agustus 2022.

Ferdy Sambo akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus baku tembak yang terjadi di rumah dinasnya di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Jumat, 8 Juli 2022.

"Bharada E ada di Bareskrim di Pidum setelah ditetapkan tersangka tentu akan dilanjutkan dengan pemeriksaan sebagai tersangka dan langsung kami tangkap dan kami tahan," ujar Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Andi Rian Djajadi di Mabes Polri, Jakarta, Rabu 3 Agustus 2022 malam.

Baca Juga: Link Video dan Foto Diduga Kayes ONIC Viral di Twitter dan Telegram Diburu Netizen, Begini Klarifikasinya

Sebelum ditetapkannya sebagai seorang tersangka, Bharada E terlebih dahulu menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Bareskrim Polri.

Akan tetapi, informasi terkait pemeriksaan terhadap Bharada E baru disampaikan oleh Dirtipidum saat dikonfirmasi wartawan di Mabes Polri sekitar pukul 22.10 WIB.

Atau lebih tepatnya sekitar 13 menit sebelum pernyataan resmi penetapan tersangka disampaikan kepada media pukul 22.33 WIB.

Bharada E adalah ajudan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) nonaktif Irjen Pol. Ferdy Sambo.

Halaman:

Editor: Erfan Muchlisya Irawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x