Ini Hukuman yang Diterima Bharada E Sebagai Tersangka Pembunuh Brigadir J, Terancam Hukuman Penjara Selama...

- 4 Agustus 2022, 10:59 WIB
Profil lengkap Bharada E atau Richard Eliezer Pudihang Lumiu, tersangka kasus penembakan Brigadir J.
Profil lengkap Bharada E atau Richard Eliezer Pudihang Lumiu, tersangka kasus penembakan Brigadir J. /Kolase foto: Pikiran Rakyat/

PORTAL NGANJUK - Berikut adalah profil dan biodata Bharada Richard Eliezer atau Bharada E tersangka pembunuh Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di rumah dinas nonaktif Irjen Ferdy Sambo pada Jumat, 8 Juli 2022.

Setelah hampir sebulan kasus baku tembak yang menewaskan Brigadir J disorot dan menimbulkan spekulsai dari publik.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo hingga turun tangan dengan membentuk tim khusus (Timsus) yang dipimpin langsung oleh Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono.

Jenderal Listyo Sigit juga menonaktifkan 3 perwira tingga kepolisian, diantaranya adalah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Karo Paminal Divisi Propam Polri Brigjen Hendra Kurniawan, serta Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto.

Baca Juga: Terbongkar! Biodata Lengkap Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi Sosok Wanita Keturunan...

Hingga kini, kasus kematian Brigadir J juga telah diketahui masuk tahap penyidikan setelah Timsus menemukan sejumlah barang bukti.

Kasus tersebut menjadi dugaan pembunuhan berencana, pasca laporan pengacara keluarga Brigadir J yaitu Kamarudin Simanjuntak kepada Bareskrim Polri.

Baru-baru ini Polri akhirnya sudah menetapkan Bharada Richard Eliezer atau Bharada E sebagai tersangka pada Rabu, 3 Agustus 2022.

Bharada E telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus tewasnya Brigadir J dengan sangkaan pasal 338 juncto pasal 55 dan pasal 56 KUHP.

Halaman:

Editor: Erfan Muchlisya Irawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x