PORTAL NGANJUK - Kini kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J telah bergulir selama hampir satu bulan.
Sementara itu, eks Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo menjalani pemeriksaan di Mabes Polri pada hari ini, Kamis 4 Agustus 2022.
Ferdy Sambo akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus baku tembak yang terjadi di rumah dinasnya di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Jumat, 8 Juli 2022.
"Bharada E ada di Bareskrim di Pidum setelah ditetapkan tersangka tentu akan dilanjutkan dengan pemeriksaan sebagai tersangka dan langsung kami tangkap dan kami tahan," ujar Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Andi Rian Djajadi di Mabes Polri, Jakarta, Rabu 3 Agustus 2022 malam.
Sebelum ditetapkannya sebagai seorang tersangka, Bharada E terlebih dahulu menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Bareskrim Polri.
Akan tetapi, informasi terkait pemeriksaan terhadap Bharada E baru disampaikan oleh Dirtipidum saat dikonfirmasi wartawan di Mabes Polri sekitar pukul 22.10 WIB.
Atau lebih tepatnya sekitar 13 menit sebelum pernyataan resmi penetapan tersangka disampaikan kepada media pukul 22.33 WIB.
Bharada E adalah ajudan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) nonaktif Irjen Pol. Ferdy Sambo.