Fakta Baru Terungkap, Ini Alasan Brigadir J Ditembak, Begini Penjelasan Komnas HAM

- 4 Agustus 2022, 17:00 WIB
Bharada E ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan terhadap Brigadir J.
Bharada E ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan terhadap Brigadir J. /Kolase Foto: Pikiran Rakyat/

PORTAL NGANJUK – Kasus dugaan pembunuhan berencana yang menewaskan Brigadir J telah bergulir hampir satu bulan lamanya.

Kabar tewasnya Brigadir J yang dianggap janggal telah menyita perhatian hingga tumbuh asumsi-asumsi di benak masyarakat.

Baru-baru ini terdapat kabar mengenai sebuah fakta baru terkait tewasnya Brigadir J di rumah Ferdy Sambo.

Hal itu disampaikan langsung oleh Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Chairul Anam usai memeriksa ajudan dan asisten rumah tangga Ferdy Sambo.

Baca Juga: Bharada E Dijerat Pasal 338 KUHP Tentang Pembunuhan, Berikut Keterangannya

Anam menyebut Brigadir J telah ditembak terkait kejadian di Magelang.

Namun Anam masih belum bisa memberikan keterangan detail pasti terkait peristiwa yang diduga menjadi alasan Brigadir J ditembak.

Menanggapi hal ini, Ahli Hukum Tata Negara Refly Harun turut memberikan komentar.

Ia berharap bahwa meskipun data belum disampaikan oleh Komnas HAM, hal itu bisa menguak kasus Brigadir J.

Halaman:

Editor: Christian Rangga Bagaskara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah