PORTAL NGANJUK – Insiden baku tembak antar polisi yang mengakibatkan Brigadir J kehilangan nyawa pada 8 Juli 2022 lalu perlahan mulai terungkap.
Kasus kematian Brigadir J di rumah Ferdy Sambo tersebut hingga kini masih menimbulkan banyak tanda tanya dari publik.
Hal tersebut karena kronologi kematiannya yang dianggap banyak terdapat ketidak laziman atau kejanggalan.
Akibat dari kasus Brigadir J tersebut, kepercayaan masyarakat kepada Institusi Polri pun menjadi berkurang.
Tetapi kini kasus tewasnya Brigadir J perlahan mulai terlihat titik temu, hal itu usai pengacara Bharada E membeberkan pengakuan kliennya yang sebenarnya.
Pengacara Bharada Richard Eliezer atau Bharada E yang baru, Deolipa Yumara mengatakan bahwa Bharada E ttelah memberikan pengakuan terbaru.
Menurut Deolipa Yumara, Bharada E sudah mengakui menembak Brigadir J karena diperintah atasannya.