PORTAL NGANJUK - Kasus kematian Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J mulai terbongkar, terlihat bahwa terdapat fakta baru yang diungkap oleh Bareskrim Polri ke publik.
Dari hasil penyidikan sebelumnya telah menetapkan Bharada E menjadi tersangka pertama, kini kasus Brigadir J kembali membawa 1 tersangka lain.
Tersangka kedua bernama Ricky Rizal alias Brigadir RR, merupakan ajudan senior dari istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
Keputusan penetapan tersangka kedua Brigadir J, merupakan hasil penyidikan dari tim Bareskrim Polri, diumumkan pada Minggu, 7 Agustus 2022.
Kini Brigadir RR berakhir sebagai tahanan di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri, akan dilakukan penyidikan lebih lanjut.
Dengan penetapan ini harapan keluarga Brigadir J tentu semakin lebih besar, sejak awal memang ada dugaan pembunuhan berencana.
Baca Juga: Akhirnya Bharada E Jujur, Mengaku Dipaksa Berbohong oleh Atasan dalam Kasus Brigadir J Karena…
Bareskrim Polri seakan telah mengamankan 2 kunci utama, dengan keterangan dari Bharada E dan Brigadir RR ada harapan dalang utama akan segera tertangkap.
Sedangkan sejak Sabtu, 6 Agustus 2022, Ferdy Sambo telah diamankan ke Mako Brimob Polri, berlokasi di Kelapa Dua, Kota Depok, tetap berada disana selama 30 hari ke depan.