PORTAL NGANJUK – Polri siap umumkan nama tersangka baru setelah Bharada E dan Brigadir RR dalam kasus kematian Brigadir J.
Hingga saat ini proses penyelidikan kasus kematian Brigadir J masih terus berlanjut dan mencari tersangka lain.
Sebagaimana diketahui, saat ini ada 2 tersangka yang telah resmi ditetapkan yaitu Bharada E dan Brigadir RR.
Baca Juga: Profil dan Biodata Benny Mamoto, Ketua Kompolnas yang Ramai Diperbincangkan Soal Kasus Brigadir J
Tidak berhenti disitu, Polri akan mengumumkan tersangka baru kasus kematian Brigadir J di Mabes Polri pada, Selasa 9 Juli 2022 sore.
"Insyaallah, sore ini," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo di Jakarta.
Dedi menyebutkan, bahwa pengumuman tersangka ketiga dalam kasus kematian Brigadir J akan disampaikan secara resmi oleh Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo di Mabes Polri.
brigadirBaca Juga: Terkuak! 10 Personil Sebut Ferdy Sambo Terlibat Kasus Brigadir J? Refly Harun: Ini Mengonfirmasi Bahwa…
"Iya, betul (diumumkan oleh Kapolri)," ucap Dedi.