TERBARU! Penetapan 4 Tersangka Telah Dilakukan Kapolri Atas kasus Kematian Brigadir J, Apa Saja Perannya?

- 10 Agustus 2022, 08:55 WIB
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo. /Antara Foto

PORTAL NGANJUK - Kasus kematian Brigadir J atau Brigadir Yoshua akhirnya mendapatkan perkembangan terbaru, Polri berhasil menambah daftar tersangka.

Ternyata asumsi yang selama ini berkembang di masyarakat adalah taktik mengelabui, atas kasus Brigadir J yang dilakukan oleh Ferdy Sambo.

Pada Selasa, 9 Agustus 2022, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo lakukan siaran pers di Mabes Polri, dengan tegas menetapkan 4 tersangka dalam kasus Brigadir J.

Pernyataan yang cukup mengejutkan dari Polri adalah mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo dinyatakan ikut terlibat, kini statusnya sudah menjadi seorang tersangka.

Adapun 4 nama tersangka untuk kasus Brigadir J meliputi,

Baca Juga: Potret Masa Lalu Diduga AKP Rita Yuliana Bersama Suami Terbongkar, Benarkah AKP Rita Yuliana Memiliki Anak?

  1. Bharada E
  2. Bripka RR
  3. Tersangka KM
  4. Irjen Pol FS

Setelah penambahan tersangka, akhirnya Polri membocorkan peran setiap anggota yang terlibat dalam kasus Brigadir J.

Berawal dari Bharada E, telah diketahui bahwa perannya menjadi pengeksekusi Brigadir J dengan cara melakukan penembakan.

Lantas peran selanjutnya dimainkan oleh Brigadir RR dan tersangka KM, ikut ambil bagian dalam mengamankan dan menyaksikan insiden penembakan Brigadir J.

Halaman:

Editor: Alfan Amar Mujab

Sumber: youtube Polri Tv Radio


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x