PORTAL NGANJUK - Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo mengumumkan tersangka baru terkait pembunuhan Brigadir J pada Selasa, 9 Agustus 2022.
Kapolri menyatakan bahwa Irjen Ferdy Sambo telah ditetapkan sebagai tersangka baru pembunuhan Brigadir J.
Ia menambahkan bahwa tidak ada peristiwa tembak menembak antara Brigadir J dan Bharada E.
Baca Juga: KBRI Ungkapkan 36.399 WNI Tidak Terdampak Banjir
Kapolri menjelaskan Ferdy Sambo memerintahkan Bharada E untuk melakukan penembakan tersebut.
“Untuk membuat seolah-olah terjadi tembak menembak, FS menyuruh Bharada E menembak tembok berkali-kali,” kata Listyo Sigit Prabowo dalam konferensi pers pada Selasa, 9 Agustus 2022.
Selain Irjen Ferdy Sambo, Polri telah menetapkan KM sebagai tersangka baru.
Namun Listyo belum menjelaskan pangkat dan peran KM di dalam peristiwa yang terjadi di rumah dinas Ferdy Sambo.