Dalam masa itu tim Irsus akan bekerja lebih keras, jika menemukan unsur pidana, bisa diajukan ke pengadilan.
Polri tidak bisa menetapkan hukuman kepada personel yang melakukan pelanggaran unsur pidana, penetapan akan diserahkan secara penuh oleh putusan pengadilan.
Tentu ini akan menjadi hasil baru, masyarakat tentu berharap kasus ini akan segera selesai, utamanya keadilan bisa didapatkan oleh keluarga Brigadir J.***