TERBARU! Penetapan 4 Tersangka Telah Dilakukan Kapolri Atas kasus Kematian Brigadir J, Apa Saja Perannya?

- 10 Agustus 2022, 08:55 WIB
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo. /Antara Foto

Dalam masa itu tim Irsus akan bekerja lebih keras, jika menemukan unsur pidana, bisa diajukan ke pengadilan.

Polri tidak bisa menetapkan hukuman kepada personel yang melakukan pelanggaran unsur pidana, penetapan akan diserahkan secara penuh oleh putusan pengadilan.

Tentu ini akan menjadi hasil baru, masyarakat tentu berharap kasus ini akan segera selesai, utamanya keadilan bisa didapatkan oleh keluarga Brigadir J.***

Halaman:

Editor: Alfan Amar Mujab

Sumber: youtube Polri Tv Radio


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x