Upaya penjagaan di tiga lokasi penggeledahan terbilang cukup ketat. Terdapat personel Brimob dengan seragam dan peralatanlengkap, kendaraan taktis, serta dipasang garis polisi di sekitarlokasi kegiatan.
Penjagaan ketat, kata Dedi lagi, merupakan atas dasarpermintaan penyidik Timsus Polri.
“(Ketat) itu diskresi dari penyidik. Kalau penyidik melihat halseperti itu ya penyidik seperti itu penyidik meminta bantuanuntuk back-up pengamanan dalam proses penggeledahan,” tambah Dedi.
Penggeledahan dilakukan pada Selasa sore waktu setempatsebelum Kapolri Jendral Listyo Sigit Probowo mengumumkanIrjen Ferdy Sambo sebagai tersangka kasus pembunuhanBrigadir J.
Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka ke-4 beserta BharadaE, Bripka RR, dan seorang berinisial KM. ke-4 tersangkadisangkakan Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP. ***