PORTAL NGANJUK - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD ikut berkomentar mengenai kasus Brigadir J.
Mahfud MD melirik kinerja dari Polri yang begitu luar biasa, berani mengusut kasus Brigadir J, saat ini telah menetapkan 4 tersangka, termasuk Ijen Ferdy Sambo.
Sejak kasus Brigadir J muncul ke publik, Mahfud MD tidak berhenti dimintai komentar oleh media, hingga penetapan tersangka baru yang dilakukan oleh Polri.
Tim khusus dan Irsus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo tentu harus bekerja lebih keras, banyak orang yang telah terlibat.
Informasi terbaru yang telah disampaikan, ada 31 personel saat ini statusnya sebagai terperiksa, penyidikan terus dilakukan oleh Irsus.
Mereka mengecek profesional dan kode etik saat mengusut kasus kematian Brigadir J.
Ada dugaan bahwa tindakan yang dilakukan sebagai bentuk upaya memperlambat proses penyidikan, bisa berupa penghilangan, merusak, atau menutupi fakta yang sebenarnya.
Baca Juga: Beredar Kesaksian atas Nama Bharada E Terkait Motif Irjen FS, Dia Punya...
Motif dari Ferdy sambo sendiri masih didalami oleh penyidik Polri, tentu dalam waktu dekat akan dilakukan konstruksi perkara.