Usai Ferdy Sambo Ditetapkan Tersangka, Sosok Asli Putri Candrawathi Akhirnya Terkuak, Ternyata Pernah...

- 11 Agustus 2022, 06:38 WIB
Usai Ferdy Sambo Ditetapkan Tersangka, Sosok Asli Putri Candrawathi Akhirnya Terkuak, Ternyata Pernah...
Usai Ferdy Sambo Ditetapkan Tersangka, Sosok Asli Putri Candrawathi Akhirnya Terkuak, Ternyata Pernah... /Kolase foto/Putri Candrawathi, Pengacara dan Ferdy Sambo

Polri akhirnya juga sudah menetapkan Bharada Richard Eliezer atau Bharada E sebagai tersangka pada Rabu, 3 Agustus 2022.

Bharada E telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus tewasnya Brigadir J dengan sangkaan pasal 338 juncto pasal 55 dan pasal 56 KUHP.

Baca Juga: Akhirnya Terungkap Keberadaan Pakaian dan Handphone Brigadir J, Jadi Bukti Kuat Dugaan Pembunuhan Berencana?

Dari dua pasal itu, Bharada E pun terancam dengan hukuman maksimal 15 tahun kurungan penjara.

Menilik dari kejadian aksi baku tembak yang terjadi di rumah dinas Ferdy Sambo, dikatakan bahwa Brigadir J masuk ke dalam kamar pribadi Putri Candrawathi.

Saat Brigadir J hendak melakukan pelecehan, Putri langsung berteriak dan Bharada E mendengarnya, lantas tamtama Polri itu menanyakan tentang apa yang terjadi.

Sontak saja Brigadir J dikatakan langsung melepaskan tembakan namun meleset, hingga akhirnya Bharada E membalas tembakan itu.

Brigadir J terkena tembakan pistol Glock yang dipakai Bharada E.

Menurut laporan Polri, total ada tujuh tembakan di tubuh Brigadir J yang membuatnya tewas.***

Halaman:

Editor: Erfan Muchlisya Irawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah