Usai Ferdy Sambo Ditetapkan Tersangka, Sosok Asli Putri Candrawathi Akhirnya Terkuak, Ternyata Pernah...

- 11 Agustus 2022, 06:38 WIB
Usai Ferdy Sambo Ditetapkan Tersangka, Sosok Asli Putri Candrawathi Akhirnya Terkuak, Ternyata Pernah...
Usai Ferdy Sambo Ditetapkan Tersangka, Sosok Asli Putri Candrawathi Akhirnya Terkuak, Ternyata Pernah... /Kolase foto/Putri Candrawathi, Pengacara dan Ferdy Sambo

PORTAL NGANJUK - Nama Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo sosok tersangka pembunuh Brigadir J, kini menjadi sorotan masyarakat.

Dikarenakan, Putri Candrawathi tengah berada di pusaran kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Hutabarat atau Brigadir J.

Masyarakat penasaran dengan sosok asli Putri Candrawathi, yang dalam laporan awal polisi disebut telah dilecehkan oleh Brigadir J.

Bahkan, Putri Candrawathi juga ada di TKP saat terjadinya skenario tewsasnya Brigadir J yang dilakukan Ferdy Sambo, Bharada E serta personel lainnya pada Jumat, 8 Juli 2022.

Baca Juga: Pengakuan Istri Irjen Ferdy Sambo Disebut Jerat Dirinya Sendiri, Refly Harun: Tak Wajar Dia Trauma sampai...

Mabes Polri mengatakan kronologi baku tembak Brigadir J dan Bharada E bermula saat Brigadir Yosua masuk ke dalam kamar Putri Candrawathi dan disebut melakukan pelecehan serta penodongan.

Berikut adalah profil dan biodata Putri Candrawathi istri Ferdy Sambo:

1. Memiliki Gelar Sebagai Dokter Digi.

Sebelum menikah dengan Ferdy Sambo, Putri Candrawathi ialah seorang dokter gigi.

Hanya saja Putri Candrawathi tidak menekuni profesi tersebut karena memilih menemani sang suami, Irjen Ferdy Sambo.

Setelah menikah, dirinya mengabdikan seluruh waktunya untuk mendampingi suaminya bertugas.

Hasil Pernikahan Ferdy Sambo dengan Putri Candrawathi itu pun dikaruniai 3 orang anak berusia 17 tahun, 15 tahun dan 1,5 tahun.

Baca Juga: Harga Tiket dan Line Up Artis Head In The Clouds Festival Akan Digelar di Jakarta, Joji dan Rich Brian Ada?

2. Aktif di Dunia Pendidikan

Bahkan sosoknya dikenal sebagai orang yang aktif di dunia pendidikan anak pada beberapa momen unggahannya di media sosial.

Putri juga telah tercatat pernah mengirimkan surat ke Dinas Pendidikan Kabupaten Brebes untuk mendirikan TK Kemala Bhayangkari 28 di wilayah Desa Kalierang, Kecamatan Bumiayu, Kabupaten Brebes.

3. Satu Sekolah dengan Irjen Ferdy Sambo Sejak SMP

Putri Candrawathi yang sosoknya adalah wanita keturunan Bali. Selain itu ia juga sempat berpindah ke beberapa kota untuk mengikuti ayah dan kemudian suaminya bertugas.

Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo sudah saling mengenal sejak masa sekolah saat belajar di SMP Negeri 6 Makassar.

Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo bersama lulus di SMP Negeri 6 Makassar tahun 1988, yang berarti usia keduanya hampir sama yaitu sekitar 49 tahun.

Baca Juga: Komnas HAM Periksa Ajudan dan ART Ferdy Sambo hingga Petugas Kesehatan Tes PCR Tak Mau Datang: Ada Kemajuan!

4. Anak Seorang Perwira TNI

Selain menjadi istri Kadiv Propam Nonaktif Irjen Pol Ferdy Sambo, Putri Candrawathi juga merupakan anak dari seorang perwira TNI yang bertugas terakhir di DKI Jakarta.

Ayah Putri Candrawathi juga adalah TNI bintang satu dengan pangkat terakhir Brigadir Jenderal (Brigjen).

Berikut ini adalah biodata lengkap Putri Candrawathi:

Nama: Putri Candrawathi

Umur: Sekitar 49 Tahun

Suami: Irjen Ferdy Sambo

Agama: Kristen

Putri Candrawathi sebelumnya muncul untuk mendatangi Mako Brimob Kelapa Dua, Depok demi menjenguk Ferdy Sambo.

Sebelumnya Ferdy Sambo dipindahkan oleh Polri karena ada proses pemeriksaan kode etik profesi kepolisian yang diduga berkaitan dengan kasus Brigadir J.

Baca Juga: Bharada E Beri Pengakuan Mengejutkan! Dirinya Bukan Penembak Brigadir J yang Sebenarnya, Refly Harun: Lalu...

Putri Candrawathi dengan rasa menangis terisak-isak mengatakan bahwa ia bersama dengan anak-anaknya mempercayai Ferdy Sambo.

Bahkan, Putri Candrawathi mengatakan mencintai suaminya dengan sangat tulus.

Hal tersebut disampaikan Putri Candrawathi saat pulang dari Mako Brimob Kelapa Dua Depok.

Tepatnya usai dirinya tak bisa bertemu dengan Ferdy Sambo pada Minggu, 7 Agustus 2022 malam.

Baca Juga: Bharada E Lepas Jeratan Kasus Pembunuhan Berencana, Ketua IPW: Brigadir J Disayat Pelaku dengan...

"Saya Putri bersama anak-anak saya mempercayai dan tulus mencintai suami saya," ujar Putri Candrawathi.

Istri Ferdy Sambo tersebut memohon doa kepada publik agar keluarganya dapat melalui masa sulit yang dialaminya.

Lebih lanjut, Putri juga ikhlas memaafkan segala perbuatan yang dialaminya dari pihak keluarga Brigadir J.

"Saya mohon doa biar kami sekeluarga dapat menjalani masa yang sulit ini dan saya ikhlas memaafkan segala perbuatan yang kami dan keluarga alami," katanya.

Baca Juga: Kehidupan Putri Candrawathi Bocor ke Publik, Sebelum Jadi Saksi Kunci Kasus Brigadir J, Sosoknya Ternyata...

Sebelumnya, Ferdy Sambo dibawa ke Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok pada Sabtu 6 Agustus 2022 malam.

Kepala Divisi Humas Masyarakat (Kadiv Humas) Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo menjelaskan yang dialami Ferdy Sambo bukan penangkapan dan penahanan.

Ferdy Sambo kini juga belum ditetapkan sebagai sosok tersangka.

Hal tersebut disampaikan Dedi kepada wartawan di Mabes Polri pada Sabtu, 6 Agustus 2022.

Baca Juga: Jadwal Semifinal dan Final Piala AFF U-16 2022 Lengkap, Timnas Indonesia Optimis Angkat Trofi Juara?

"Jadi belum sebagai tersangka. Kalau tersangka itu siapa yang menetapkan? Yang menetapkan itu kan Timsus. Ini kan Irsus, jadi jangan sampai salah," ungkap Dedi, dikutip PORTAL NGANJUK dari PMJ News pada Minggu, 7 Agustus 2022.

Menurut Dedi, Ferdy Sambo hanya diamankan karena diduga sudah melanggar kode etik terkait profesionalisme dalam proses penyidikan penembakan Brigadir J.

Polri akhirnya juga sudah menetapkan Bharada Richard Eliezer atau Bharada E sebagai tersangka pada Rabu, 3 Agustus 2022.

Bharada E telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus tewasnya Brigadir J dengan sangkaan pasal 338 juncto pasal 55 dan pasal 56 KUHP.

Baca Juga: Akhirnya Terungkap Keberadaan Pakaian dan Handphone Brigadir J, Jadi Bukti Kuat Dugaan Pembunuhan Berencana?

Dari dua pasal itu, Bharada E pun terancam dengan hukuman maksimal 15 tahun kurungan penjara.

Menilik dari kejadian aksi baku tembak yang terjadi di rumah dinas Ferdy Sambo, dikatakan bahwa Brigadir J masuk ke dalam kamar pribadi Putri Candrawathi.

Saat Brigadir J hendak melakukan pelecehan, Putri langsung berteriak dan Bharada E mendengarnya, lantas tamtama Polri itu menanyakan tentang apa yang terjadi.

Sontak saja Brigadir J dikatakan langsung melepaskan tembakan namun meleset, hingga akhirnya Bharada E membalas tembakan itu.

Brigadir J terkena tembakan pistol Glock yang dipakai Bharada E.

Menurut laporan Polri, total ada tujuh tembakan di tubuh Brigadir J yang membuatnya tewas.***

Editor: Erfan Muchlisya Irawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x