AKP Rita Diduga Sudah Menikah Dengan Ferdy Sambo: Kok Bisa Ya 8 Tahun Gak Ketahuan?

- 11 Agustus 2022, 19:32 WIB
AKP Rita Diduga Sudah Menikah Dengan Ferdy Sambo: Kok Bisa Ya 8 Tahun Gak Ketahuan?
AKP Rita Diduga Sudah Menikah Dengan Ferdy Sambo: Kok Bisa Ya 8 Tahun Gak Ketahuan? /Diolah dari Google/

PORTAL NGANJUK - Beredar isu mengenai hubungan Ferdy Sambo dan Polwan cantik AKP Rita Yuliana ramai diperbincangkan.

Bahkan tak sedikit pula yang memberitakan bahwa keduanya yakni Ferdy Sambo dan AKP Rita Yuliana telah menikah sejak tahun 2014 lalu.

Hal ini berdasarkan unggahan di salah satu akun media sosial TikTok @ber******.

Dalam unggahan video itu diberikan tulisan "AKP Rita telah menikah dengan Ferdy Sambo Sejak 2014, bukan hanya selingkuh tapi udah nikah kok bisa ya 8 tahun nikah tapi gak ketahuan".

Dan diberi caption oleh akun TikTok @ber******. "sangat keji anda masalah anda sendiri tega membunuh dengan cara menyiksa anak orang..bahkan melibatkan ajudan lainya."

Dalam postingannya tersebut sudah di tonton sebanyak 11 juta kali mendapat 9.420 komentar serta 480 ribu like dan telah di bagikan sebanyak 14 ribu.

Setelah kematian Brigadir J viral dan Ferdy Sambo ditetapkan tersangka AKP Rita Yuliana menghilang dan tak pernah muncul ke publik.

Kendati demikian, publik banyak yang bertanya-tanya mengenai motif Ferdy Sambo yang tega habisi nyawa ajudannya, Brigadir J.

Lalu, pengacara keluarga Brigadir J juga tengah mengungkap secara blak-blakan soal motif pembunuhan kepada kliennya itu.

Kamaruddin Simanjuntak selaku pengacara keluarga Brigadir J  menyebut bahwa dugaan dendam menjadi motif Ferdy Sambo untuk membunuh Brigadir J.

Hal itu diungkapkannya dalam acara HOTROOM yang dipandu oleh Hotman Paris.

Baca Juga: Posisi Lotus Manfaatnya Untuk Yoga, Meditasi dan saat Bercinta: Menambah Gairah

"Ini adalah dendam daripada pelaku kepada almarhum," ujar Kamaruddin Simanjuntak pada Rabu malam, 10 Agustus 2022.

Kamaruddin kemudian juga memberberkan mengenai alasan adanya dendam yang diduga menjadi salah satu alasan Ferdy Sambo tega menghabisi nyawa Brigadir J.

"Dendamnya itu begini, jadi pada tanggal 1 Juni ada pengancaman," ucap Kamaruddin Simanjuntak.

"Sampai anak klien saya, almarhum Nofriansyah Yosua Hutabarat itu mengadu kepada kekasih, menangis-nangis," ucap Kamaruddin

"Meminta perpisahan, meminta maaf, dan meminta supaya dicarikan pria lain untuk menikah dia (kekasih) karena dia (Brigadir J) akan dibantai," imbuhnya.

Kamaruddin Simanjuntak mengungkapkan, Brigadir J menangis kepada sang kekasih lantaran dia mengetahui bahwa dirinya akan dibunuh.

"Dia perpisahan kepada kekasihnya bahwa dia akan dibunuh, karena ada orang yang mau bunuh dia, yaitu squad lama," ujarnya.

Di sisi lain kata Kamaruddin Simanjuntak, soal motif pembunuhan Ferdy Sambo kepada Brigadir J dengan merebaknya isu perselingkuhan Ferdy Sambo dan AKP Rita yang bisa jadi menjadi penyebabnya.

Baca Juga: Beredar Foto Selfie Brigadir J Dengan Istri Ferdy Sambo Tampak Mesra

"Kemudian ada dugaan yang disebut tadi, yang diduga pelakunya adalah si bapak. Dugaan ada perempuan lain yang diisukan cantik-cantik itu," ucapnya.

"Kemudian si ibu menanya kepada anaknya atau yang sudah dianggap anaknya (Brigadir J), kepada almarhum 'Bapak kemana, kenapa tidak pulang' dan seterusnya," lanjut Kamaruddin Simanjuntak.

"Diduga Almarhum ini memberitahu 'Bapak pergi ke sana makanya tidak pulang', di sebutkanlah satu tempat dengan si cantik ini," ujar Kamaruddin.

Berdasarkan hal itu pula yang diduga menjadi alasan Ferdy Sambo dengan sang istri yakni Putri Candrawathi ribut di Magelang, Jawa Tengah.

"Maka ketika mereka berangkat tanggal 2 bersama-sama ke Magelang, di Magelang itu diduga ada peristiwa pertengkaran antara si bapak dan si ibu, sehingga terjadilah nangis-nangis itu di sana," ucap Kamaruddin.

"Kemudian, akibatnya ada lagi ancaman kepada dia tapi daripada ajudan, gara-gara Almarhum ini ibu jadi sakit. Artinya, kenapa informasi ini harus diberitahu?," pungkas Kamaruddin.

Selasa, 9 Agustus 2022 Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo mengumumkan bahwa telah menetapkan Ferdy Sambo sebagai tersangka pada kasus pembunuhan Brigadir J.

Selain Ferdy Sambo, ajudan serta asisten rumah tangganya, yakni Bharada E, Bripka RR serta Kuat atau KM (asisten rumah tangga/sopir) juga menjadi tersangka.

Keempat tersangka telah dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP dengan ancaman maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup, atau selama-lamanya 20 tahun.***

Editor: Yusuf Rafii


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah