PORTAL NGANJUK- Pengacara Kamaruddin Simanjuntak terang-terangan ungkap dugaan motif dendam Ferdy Sambo yang tega membunuh Brigadir J.
Pengacara keluarga Brigadir J tersebut mengatakan bahwa motif pembunuhan Brigadir J adalah dendam.
"Ini adalah dendam daripada pelaku kepada almarhum," ucap Kamaruddin Simanjuntak dalam acara HOTROOM yang dipandu Hotman Paris, dikutip Portal Nganjuk dari Pikiran-Rakyat Jumat, 12 Agustus 2022.
Selain itu, Kamaruddin Simanjuntak juga membeberpkan alasan 'dendam' yang diduga menjadi motif Ferdy Sambo melakukan pembunuhan pada Brigadir J.
"Dendamnya itu begini, jadi pada tanggal 1 Juni ada pengancaman,"kata Kamaruddin Simanjuntak.
Baca Juga: Jadi Tersangka Kasus Brigadir J, Begini Nasib Anak Ferdy Sambo
Ia juga menyebut Brigadir J sempat menangis kepada kekasih lantaran mendapat ancaman. Akan dibunuh.
"Sampai anak klien saya, almarahum Nofriansyah Yosua Hutabarat itu mengadu kepada kekasih, menangis-nangis," tuturnya.
Menurutnya, Brigadir J juga sempat meminta perpisahan dan mengizinkan kekasihnya untuk menikah dengan lelaki lain lantaran tahu dirinya akan dibantai.