Dia mengungkap bahwa sebelum insiden penembakan, dikatakan oleh Kamaruddin kliennya sempat dibawa ke kantor Biro Pengamanan Internal Divisi Profesi dan Pengamanan Markas Besar (Paminal Mabes) Polri guna dianiaya.
Dari informasi itu Kamaruddin ingin penyidik periksa CCTV yang ada di Mabes Polri, jangan sampai dicopot untuk menyembunyikan barang bukti.
Pernyataan itu disampaikan langsung oleh Kamaruddin saat menghadiri acara di salah satu TV swasta.
Atas pernyataan yang dibicarakan oleh Kamaruddin, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mencoba angkat bicara.
Dedi menjelaskan bahwa 31 personel telah diamankan, masih dalam pemeriksaan oleh tim Inspektorat Khusus (Irsus).
Selain itu CCTV yang ada di Mabes Polri juga telah diamankan oleh penyidik, sedang menjalani proses analisis di laboratorium forensik.
Tidak sampai disitu saja, Kamaruddin mencoba menanggapi soal dugaan pelecehan yang katanya terjadi kepada Putri Candrawathi.
Dirinya mengaku tidak percaya dengan kejanggalan mengenai alasan yang dipilih Ferdy Sambo.
Saat diperiksa tim Irsus, Ferdy Sambo mau buka suara, skenario pembunuhan dilakukan karena mengaku kesal kepada Brigadir J, telah merusak harkat dan martabat sang istri.