Pengacara Keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak Buat Geram Brigjen Andi Rian: Punya Bukti Bawa

- 13 Agustus 2022, 10:25 WIB
Brigjen Andi Rian Djajadi, Dirtipidum Bareskrim Polri, Profil dan Biodata Lengkap: Umur, Asal, Pendidikan, Karir, Prestasi hingga Kasus yang Pernah Ditangani
Brigjen Andi Rian Djajadi, Dirtipidum Bareskrim Polri, Profil dan Biodata Lengkap: Umur, Asal, Pendidikan, Karir, Prestasi hingga Kasus yang Pernah Ditangani /Antara/Laily Rahmawaty

Kejanggalan mulai ditemukan, alasan dari sang jenderal dirasa tidak masuk akal.

Tidak percaya dengan pernyataan bahwa Putri Candrawathi telah mendapatkan pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J.

Baca Juga: Presiden Jokowi Buka Pendaftaran Jadi Peserta Upacara 17 Agustus di Istana Merdeka, Cek Syarat Caranya Disini

Apalagi setelah pihak Polri memutuskan untuk menghentikan proses laporan dugaan pelecehan seksual dari Putri Candrawathi.

Aneh sekali, padahal kejadian di Magelang, namun Ferdy Sambo enggan melaporkan kejadian langsung saat di Magelang.

Lantas masih menjadi misteri, jika memang benar begitu apa motif laporan diserahkan ke Jakarta Selatan?

Harusnya seorang jenderal bisa mengetahui hukum yang berlaku, jika sejak awal mengetahui Brigadir J telah melakukan hal tidak pantas kepada istrinya, bisa langsung dilaporkan pada saat itu juga, lokasinya di Magelang, lapornya juga disana.

Apalagi setelah kejadian justru Brigadir J masih diminta untuk mengawal hingga sampai di rumah dinas Ferdy Sambo.
Kejanggalan masih ditemukan, semoga kejelasan kasus penembakan Brigadir J akan segera terungkap.***

Halaman:

Editor: Alfan Amar Mujab

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah