Berikut ini adalah 3 fakta yang bisa menjerat Putri Candrawathi, diprediksi akan menyusul Ferdy Sambo menjadi tersangka atas kasus Brigadir J, simak hingga akhir.
- Istri Ferdy Sambo diduga kuat membuat laporan palsu terkait pelecehan seksual
Polri sudah menghentikan penyidikan atas dugaan pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi.
Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi memamparkan, laporan itu termasuk dalam kategori upaya menghalangi penyidikan kasus pembunuhan Brigadir J.
“Kita anggap dua laporan polisi itu menjadi satu bagian yang masuk dalam kategori obstruction of justice.
Ini sebagai bagian dari upaya untuk menghalangi-halangi pengungkapan dari kasus 340,” tutur Andi dikutip PORTAL NGANJUK dari PMJ News pada Minggu, 14 Agustus 2022.
Andi pun turut mengungkapkan, bahwa laporan yang dibuat istri Ferdy Sambo tersebut awalnya sudah naik ke tingkat penyidikan.
Akan tetapi seiring berjalannya waktu, dua kasus tersebut sama sekali tidak terbukti.
- Putri Candrawathi diduga mempunyai peran khusus dalam kasus pembunuhan Brigadir J
Mantan kuasa hukum Bharada E, Deolipa Yumara menyebut bahwa istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi memiliki peran khusus dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
Peran khusus istri Ferdy Sambo yang dimaksudkan itu adalah menyiapkan uang tutup mulut sebesar Rp2 Miliar.