3 Fakta yang Bisa Jerat Putri Candrawathi jadi Tersangka, Bakal Susul Ferdy Sambo Atas Kasus Brigadir J?

- 14 Agustus 2022, 17:07 WIB
3 Fakta yang Bisa Jerat Putri Candrawathi jadi Tersangka, Bakal Susul Ferdy Sambo Atas Kasus Brigadir J?
3 Fakta yang Bisa Jerat Putri Candrawathi jadi Tersangka, Bakal Susul Ferdy Sambo Atas Kasus Brigadir J? /Diolah dari Google / Antara / Facebook Roslin Emika/

Rencananya uang tutup mulut tersebut akan diberikan kepada tiga orang yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka yaitu Bharada E, Bripka Ricky, hingga Kuwat Ma'ruf.

Pernyataan mengenai uang tutup mulut yang disiapkan istri Ferdy Sambo tersebut dikatakan Deolipa saat berada di sebuah program acara televisi.

"Jadi ibu putri memanggil si pak Kuat, Richard, Ricky. Dateng mereka. Ini skenario pertama berhasil.

Kalo ini sudah beres lu jangan buka mulut, tutup mulut ye. Ni bahasa kasarnya begitu," ucap Deolipa menjelaskan dikutip PORTAL NGANJUK dari kanal YouTube TV RAKYAT, Minggu, 14 Agustus 2022.

Uang tutup mulut yang dijanjikan oleh istri Ferdy Sambo tersebut rencananya akan diberikan pada bulan Agustus 2022.

Tepatnya saat kasus pembunuhan Brigadir J yang terjadi pada 8 Juli 2022 di rumah dinas Ferdy Sambo itu sudah dihentikan.

  1. Sidik jari istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi ditemukan di TKP

Istri Ferdy Sambo diketahui berada di TKP saat terjadi pembunuhan Brigadir J di rumah dinas Komplek Polri, Duren Tiga pada Jumat, 8 Juli 2022 lalu.

Lewat konferensi pers yang dilakukan pada Selasa, 9 Agustus 2022, Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Mabes Polri Komjen Agus Andrianto menjelaskan, bahwa pihaknya menemukan lima sidik jari.

Baca Juga: Cek Fakta: Istri Ferdy Sambo Resmi Ditetapkan Kapolri jadi Tersangka, Perannya Kini Terungkap? Ini Faktanya

Tak hanya itu saja, adapun temuan DNA di TKP saat Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J tewas.

Halaman:

Editor: Erfan Muchlisya Irawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah