Kasat Narkoba Polres Karawang Berhasil Menyita 1 Ton Sabu, Justru AKP Edi Ditangkap Karena Edarkan Ekstasi

- 16 Agustus 2022, 19:16 WIB
 Ilustrasi Narkoba /Labuan Bajo Terkini/pixabay
Ilustrasi Narkoba /Labuan Bajo Terkini/pixabay /

PORTAL NGANJUK - Publik kali ini dihebohkan dengan kabar menarik soal tindakan oknum dari Kepala Satuan (Kasat) Narkoba yang berada di Polres Karawang, Jawa Barat.

Tindakan yang dilakukan oleh Kasat Narkoba Polres Karawang adalah ikut berperan dalam penyelundupan barang terlarang.

Kejadian penyelundupan oleh Kasat Narkoba Polres Karawang untungnya berhasil digagalkan pada 11 Agustus 2022 sekitar pukul 07.00 WIB.

Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) dari Bareskrim Polri berhasil mengamankan Kasat Narkoba Polres Karawang AKP Edi Nurdin Massa saat berada di basement Taman Sari Apartemen Mahogani Karawang, Jawa Barat.
Temuan ini mengejutkan anggota Polri bahkan dari publik ikut heran tindakan tidak terpuji yang dilakukannya.

Baca Juga: Dikabarkan Kabur, Begini Tanggapan Kuasa Hukum Surya Darmadi

Diduga AKP Edi ikut terlibat dengan jaringan penyebaran narkoba jenis pil ekstasi, tidak dilakukan sendiri melainkan telah bergerak secara kelompok.

Disampaikan oleh Dittipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Krisno Halomoan Siregar bahwa awalnya tersangka dengan inisial JS dan RH sempat mengantarkan sekitar 2.000 butir jenis pil ekstasi kepada tersangka lain dengan inisial Juki.

Setelah dicari tahu Krisno mengungkap bahwa Juki merupakan pemilik dari THM FOX Club dan F3X KTV berlokasi di Bandung, lantas ENM (Edi Nurdin Massa) ikut terlibat di dalamnya.

Dari keterangan Krisno mengungkap sebanyak 101 gram narkoba jenis sabu disita, serta 2 barang bukti smartphone milik AKP Edi.

Saat ini tersangka telah diamankan dan akan menjalani proses hukum yang berlaku.

Bagi yang belum tahu sosok AKP Edi dikenal memiliki banyak jasa dalam proses pemberantasan narkoba.

Baca Juga: Elektabilitas Semakin Meroket Naik, Ridwan Kamil Disarankan Bergabung dengan Partai Politik

Pria yang lahir di Kota Palopo, Sulawesi Selatan awalnya hanya seorang anak seorang sipir.

Lahir pada tahun 1976, sempat mengawali karier dengan pangkatnya yang masih sebagai bintara, namun telah bergabung dengan Direktorat Narkoba Polda Jawa Barat.

Karena memiliki fokus di bidang penanganan narkoba, sempat mendapatkan sebuah perintah dari atasan untuk mengungkap sebuah bandar narkoba.

Perintah atasan menunjuk kepada sebuah lokasi tempat hiburan malam, diduga tempat itu merupakan jaringan pengedaran narkoba dengan skala besar.

Tentu saja tidak mudah dalam menanganinya, AKP Edi mencoba menyamar dan mendekati para bandar.

Akibat proses penyidikannya, diduga ketahuan dan mendapatkan perlawanan dari para bandar disana.

Selain itu sebelum menjabat sebagai Kasat narkoba Polres Karawang berhasil membongkar sindikat besar yang berlokasi di Pantai Pangandaran Jawa Barat.

Baca Juga: Sempat Kabur, Buronan Surya Darmadi Menyerahkan Diri

Pada saat itu ditemukan sekitar 1 ton narkoba, proses itu berlangsung selama berbulan-bulan karena harus menyamar dengan hati-hati.

Sangat disayangkan padahal AKP Edi berhasil mengungkap kasus besar, namun kini nama baiknya tercoreng karena terlibat dalam pengedar narkoba jenis pil ekstasi.
Narkoba yang berhasil diamankan terbagi menjadi 3 bagian, dengan berat masing-masing 94, 6.2, 0.8 gram, ditemukan juga sebuah klip isinya berisi 1.2 gram.

Selain barang bukti narkoba, Krisno mengungkap ada sebuah alat sabu dan cangklong yang ditemukan saat menangkap AKP Edi.

Telah diamankan juga sebuah timbangan digital, serta uang tunai senilai Rp27 juta.

Akibat dari perbuatannya kini AKP Edi harus menjalani proses hukum, diminta untuk bertanggung jawab atas tindakan yang telah dilakukan.

Demikian informasi mengenai keterlibatan Kasat Narkoba Polres Karawang.***

Editor: Alfan Amar Mujab


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah