Pacar Bharada E Disuruh untuk Ganti Nomor HP, Bocorkan Takut Dilacak Anak Buah Ferdy Sambo?

- 18 Agustus 2022, 07:24 WIB
Pengacara Brigadir J Sebut Bharada E Bukan Pelakunya: Ya, Memang...
Pengacara Brigadir J Sebut Bharada E Bukan Pelakunya: Ya, Memang... /Instagram/@mnctvnews/

PORTAL NGANJUK - Richard Eliezer atau dikenal dengan Bharada E merupakan tersangka pertama kasus pembunuhan sosok Brigadir J di rumah jenderal mereka sendiri.

Kejadian insiden penembakan yang dilakukan Bharada E terjadi pada 8 Juli 2022, kini fakta mulai berguguran diungkap oleh penyidik Polri.

Menurut pengakuan dari mantan kuasa hukum Bharada E, Deolipa Yumara, kliennya khawatir, tidak heran sempat memberikan saran agar keluarga hingga pacarnya untuk mengganti nomor hp.

Tindakan ini tidak hanya bualan, Bharada E seakan telah mengetahui resiko yang akan diterima, takut jika berhasil dilacak oleh anak buah Ferdy Sambo.

Pernyataan itu seolah telah keluar pada 6 Agustus 2022, saat Deolipa diwawancarai oleh media di kawasan Depok, Jawa Barat.

Lantaran ingin memperbarui berita acara pemeriksaan (BAP) Bharada E pilih untuk lakukan pemeriksaan kembali, tentu saat itu status Deolipa masih sebagai kuasa hukumnya.

Baca Juga: Profil dan Biodata Walkot Cimahi Ajay M Priatna, Bebas dari Lapas Langsung Diamankan Kembali oleh KPK

Telah menjalani pemeriksaan yang berulang, sejak 3 Agustus 2022 telah ditetapkan menjadi tersangka pertama kasus pembunuhan Brigadir J.

Atas tindakan yang dilakukan terancam dengan Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP, untuk durasi hukuman bisa mencapai 15 tahun penjara.
Memprediksi akan terkena getahnya, sejak itu Bharada E memutuskan untuk menarik keterangan di BAP, tidak mau secara sepihak merugikan orang terdekatnya, keluarga bahkan pacarnya.

Halaman:

Editor: Alfan Amar Mujab

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x