Seperti sub-Mabes yang sangat bekuasa," katanya.
Mahfud juga mengatakan bahwa beberapa hari sebelum Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka ada 'grup' yang masuk ke Jakarta dari berbagai daerah.
Grup itu merupakan disinyalir pro dari Ferdy Sambo yang datang dengan misi menghilangkan barang bukti serta menghalang-halangi penyidikan.
Namun lagi-lagi, Mahfud MD tidak menjelaskan apa grup dimaksud bagian dari anggota Polri.
Sementara itu, Timsus Polri telah memeriksa 63 anggota Polri yang diduga melanggar prosedur tidak profesional dalam penanganan tempat kejadian perkara (TKP) di rumah dinas Ferdy Sambo.
Dari 63 personel Polri yang diperiksa, 35 orang di antaranya diduga melanggar etik atau masuk kategori menghambat penegakan hukum atau obstruction of justice.
Dari 35 polisi yang diperiksa tersebut, 16 di antaranya ditempatkan di tempat khusus, yakni enam di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, dan 10 lainnya di Provost Mabes Polri.
Meski Sambo digadang-gadang memiliki power di tubuh Polri, khususnya Mabes, namun siapa sangka ternyata ada dua sosok jendral bintang tiga yang disegani atau ‘ditakuti’ bagi jendral bintang dua itu.