6 Perwira Polri Diduga Terlibat “Obstruction of Justice”, Berikut Rujukan Namanya    

- 20 Agustus 2022, 12:06 WIB
Profil dan Biodata Brigadir Nopryansyah Yosua atau Brigadir J, Polisi Korban Tembak Mati di Rumah Ferdy Sambo
Profil dan Biodata Brigadir Nopryansyah Yosua atau Brigadir J, Polisi Korban Tembak Mati di Rumah Ferdy Sambo /Facebook/Rohani Simanjuntak./


PORTAL NGANJUK Polri kembali menggelar konferensi pers untuk memberikan perkembangan kasus pembunuhan berencana yang menewaskan Brigadir J.

Inspektur Pengawas Umum (Irwasum) yang juga Ketua Tim Khusus Polri, Komjen Pol. Agung Budi Maryoto memimpin jalannya konferensi pers yang bertempat di Mabes Polri, Jumat, 19 Agustus 2022.

Agung juga menjelaskan bahwa Tim Inspektorat Khusus (Itsus) Polri telah melakukan pendalaman dan memindahkan 15 personel Polri di tempat khusus.

Baca Juga: Usai Ferdy Sambo dan Istrinya Resmi Jadi Tersangka, Biodata Asli Putri Candrawathi Akhirnya Diungkap

Dari 15 nama tersebut, enam orang diantaranya diduga melakukan tindakan menghalangi penegakan hukum atau obstruction of justice.

“Nama-namanya, yaitu satu FS, kedua BPK HK, ketiga AKBP ANT, keempat AKBP AR, kelima Kompol BW, keenam Kompol CP,” ujar Agung dikutip dari ANTARANEWS, Jumat, 19 Agustus 2022.

Keenam nama tersebut merujuk pada Irjen Ferdy Sambo, Brigjen Pol. Hendra Kurniawan, Kombes Pol. Agus Nurpatria, AKBP Arif Rahman Arifin, Kompol Baiqui Wibowo, dan Kompol Cuk Putranto.

Baca Juga: Susul Ferdy Sambo jadi Tersangka di Kasus Brigadir J, Profil Asli Putri Candrawathi Akhirnya Terkuak, Yaitu...

Agung menyebut kelima orang tersebut akan segera ditetapkan sebagai tersangka.

“Nanti akan dilakukan dan ditingkatkan penyidikan lebih lanjut,” tambah Agung.

Halaman:

Editor: Christian Rangga Bagaskara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah