PORTAL NGANJUK - Hasil autopsi ulang jenazah Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J telah diumumkan pada Senin, 22 Agustus 2022.
Ade Firmansyah selaku Ketua Persatuan Dokter Forensik Indonesia atau PDFI mengatakan, jika pihaknya telah melaporkan hasil autopsi ulang jenazah Brigadir J kepada penyidik Bareskrim Mabes Polri.
"Ya, kami sudah kasih penjelasan ke penyidik terkait hasil autopsi ulang Brigadir J," ujar Ade Firmansyah di Gedung Bareskrim, Jakarta Selatan pada Senin, 22 Agustus 2022.
Ade juga mengungkapkan terkait dua jari tangan Brigadir J yang putus tersebut lantaran jarinya terkena lintasan peluru yang menyasar ke tubuh almarhum Brigadir Yosua atau Brigadir J.
"Jari yang patah itu karena arah alur lintasan anak peluru. Jelas sekali peluru keluar mengenai jarinya. Jadi, itu memang alur lintasan. Kalau bahwa awamnya mungkin tersambar, ya, seperti itu," ucap Ade sebagaimana dikutip PORTAL NGANJUK pada Selasa, 23 Agustus 2022.
PDFI juga telah memastikan bahwa jari Brigadir J yang patah itu lantaran ia membela diri atau tidak pihaknya tidak tahu, karena hal tersebut tidak bisa diungkap atau dibuktikan secara forensik.
"Kalau melindungi diri atau enggak, saya tidak tahu. Namun, memang sesuai analisa kami terkait lintasan anak peluru itu juga memang sesuai dengan arahan lintasannya ketika keluar dari tubuh tersebut," jelasnya.