PORTAL NGANJUK - Tersangka utama Ferdy Sambo sempat menjalani sidang Komisi Kode Etik Polri atau KKEP pada 25 Agustus 2022, lantas akan dilanjutkan pemeriksaan terhadap istrinya Putri Candrawathi.
Menurut keterangan dari Bareskrim Polri telah menjadwalkan pemeriksaan kepada tersangka penembakan Brigadir J, Putri Candrawathi.
Pernyataan itu dikonfirmasi oleh Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo saat diwawancara oleh wartawan.
"Ya betul, terjadwal pagi," kata Dedi, Kamis, 25 Agustus 2022.
Dedi menjelaskan bahwa agenda pemeriksaan Putri Candrawathi akan dilakukan pagi hari (25 Agustus 2022).
Keterangan serupa ikut terucap oleh pengacara keluarga Ferdy Sambo Arman Hanis, mengatakan istri Ferdy Sambo akan menghadiri pemeriksaan.
Tentu saja pemeriksaan dilakukan dengan statusnya yang telah berubah, awalnya menjadi saksi kini telah ditetapkan sebagai tersangka.
Kabar baik disampaikan oleh Arman, menyebut saat ini kondisi Putri Candrawathi kian membaik, fisiknya pulih, bisa menghadiri agenda pemeriksaan hari ini.
Diketahui Arman sempat menyebut akan mengajukan beberapa hak hukum kepada penyidik Polri, meskipun hingga kini belum diketahui secara detail hak apa yang dimaksud.