Update Berkas Perkara Ferdy Sambo, Kejagung: Hari ini Kita Sampaikan

- 29 Agustus 2022, 14:45 WIB
Ferdy Sambo dipecat dengan tidak hormat dari institusi kepolisian. Ferdy Sambo melanggar kode etik dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
Ferdy Sambo dipecat dengan tidak hormat dari institusi kepolisian. Ferdy Sambo melanggar kode etik dalam kasus pembunuhan Brigadir J. /Antara/

Itulah yang dikerjakan. Oleh karena itu, penyidik dan Timsusini bekerja marathon, terutama kepada empat tersangka, yaituFS, KM, RR dan RE, secara maksimal melengkapi pemberkasanperkaranya,” kata Agung di Jakarta, Jumat.

Baca Juga: Putri Candrawathi Ceritakan Kejadian di Magelang: Brigadir J Melepaskan Bajunya usai Menyusup ke Kamar dan...

Sejauh ini Tim Khusus (Timsus) telah menetapkan lima tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

Tersangka baru, Putri Candrawathi, juga telah diperiksa untukpertama kalinya pada Jumat lalu.

Pemeriksaan Putri akan dilanjutkan pada Rabu pekan ini, ia akandiperiksa bersama tiga tersangka lainnya yaitu RR, RE, dan KM. ***

Halaman:

Editor: Christian Rangga Bagaskara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah