Pengawalan Bharada E akan dimulai saat dia keluar dari rumahtahanan, masuk mobil hingga perjalanan menuju TKP.
Menurutnya, sudah menjadi kewajiban Bharada E memberikanketerangan yang sesungguhnya saat rekonstruksi.
Mengingat status Bharada E yang kini sebagai Justice Collaborator atau saksi pelapor.
“Kan bayaran atas perlindungan itu adalah memberikanketerangan dengan baik dan bagaimana memberikan keterangandengan baik itulah salah satu caranya,” tambah Rully.
Penyidik Bareskrim Polri akan menggelar rekonstruksi pada pukul 10.00 WIB.
Selain Bharada E, keempat tersangka yang juga dijadwalkanhadir pada rekonstruksi hari ini diantaranya Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal, dan Kuat Ma’ruf.
Proses rekonstruksi juga dihadiri oleh Pengacara masing-masing tersangka, Jaksa Penuntut Umum, Penyidik, Kompolnas, dan Komnas HAM. ***