PORTAL NGANJUK – Bharada Richard Eliezer atau BharadaE dijadwalkan hadir pada proses rekonstruksi TKP di jalanSaguling II dan Duren Tiga Nomor 46.
Juru Bicara Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Rully Novian mengatakan LPSK akan memberikanperlindungan kepada Bharada E saat proses ini berlangsung.
Seperti yang diketahui, Bharada E memiliki peran penting dalammembongkar kasus ini.
Baca Juga: Rekonstruksi! Khawatir Keselamatan Bharada E, Keempat Tersangka Pembunuhan Brigadir J Harus Diborgol
Bharada E mengubah semua keterangan awalnya terkaitpembunuhan Brigadir J dan mengajukan diri sebagai Justice Colloborator.
Rully mengatakan bahwa Bharada E akan hadir pada rekonstruksi hari ini.
“Bharada E hadir di rekonstruksi hari ini,” ujar Rully Novian saat ditemui di Duren Tiga, dikutip dari ANTARANEWS, Selasa 30 Agustus 2022.
LPSK, kata dia, akan memberikan perlindungan kepada BharadaE selama rekonstruksi.
Pengawalan Bharada E akan dimulai saat dia keluar dari rumahtahanan, masuk mobil hingga perjalanan menuju TKP.
Menurutnya, sudah menjadi kewajiban Bharada E memberikanketerangan yang sesungguhnya saat rekonstruksi.
Mengingat status Bharada E yang kini sebagai Justice Collaborator atau saksi pelapor.
“Kan bayaran atas perlindungan itu adalah memberikanketerangan dengan baik dan bagaimana memberikan keterangandengan baik itulah salah satu caranya,” tambah Rully.
Penyidik Bareskrim Polri akan menggelar rekonstruksi pada pukul 10.00 WIB.
Selain Bharada E, keempat tersangka yang juga dijadwalkanhadir pada rekonstruksi hari ini diantaranya Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal, dan Kuat Ma’ruf.
Proses rekonstruksi juga dihadiri oleh Pengacara masing-masing tersangka, Jaksa Penuntut Umum, Penyidik, Kompolnas, dan Komnas HAM. ***