LPSK Kawal Ketat Penjagaan Bharada Esaat Rekonstruksi TKP, Ada Apa?

- 30 Agustus 2022, 11:16 WIB
Tersangka Bharada E saat tiba di lokasi rekonstruksi
Tersangka Bharada E saat tiba di lokasi rekonstruksi /foto PMJ News

 


PORTAL NGANJUK
Bharada Richard Eliezer atau BharadaE dijadwalkan hadir pada proses rekonstruksi TKP di jalanSaguling II dan Duren Tiga Nomor 46.

Juru Bicara Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Rully Novian mengatakan LPSK akan memberikanperlindungan kepada Bharada E saat proses ini berlangsung.

Seperti yang diketahui, Bharada E memiliki peran penting dalammembongkar kasus ini.

Baca Juga: Rekonstruksi! Khawatir Keselamatan Bharada E, Keempat Tersangka Pembunuhan Brigadir J Harus Diborgol

Bharada E mengubah semua keterangan awalnya terkaitpembunuhan Brigadir J dan mengajukan diri sebagai Justice Colloborator.

Rully mengatakan bahwa Bharada E akan hadir pada rekonstruksi hari ini.

Bharada E hadir di rekonstruksi hari ini,” ujar Rully Novian saat ditemui di Duren Tiga, dikutip dari ANTARANEWS, Selasa 30 Agustus 2022.

LPSK, kata dia, akan memberikan perlindungan kepada BharadaE selama rekonstruksi.

Baca Juga: Celine Evangelista Dan Marshel Widianto Posting Foto Background Biru di Instagram, Fans: Celine Kena Pelet!

Pengawalan Bharada E akan dimulai saat dia keluar dari rumahtahanan, masuk mobil hingga perjalanan menuju TKP.

Menurutnya, sudah menjadi kewajiban Bharada E memberikanketerangan yang sesungguhnya saat rekonstruksi.  

Mengingat status Bharada E yang kini sebagai Justice Collaborator atau saksi pelapor.

Baca Juga: Putri Mengaku Brigadir J Lucuti Pakaiannya Itu Terjadi Di Duren Tiga Bukan Di Magelang: Di Suruh Ferdy Sambo

“Kan bayaran atas perlindungan itu adalah memberikanketerangan dengan baik dan bagaimana memberikan keterangandengan baik itulah salah satu caranya,” tambah Rully.

Penyidik Bareskrim Polri akan menggelar rekonstruksi pada pukul 10.00 WIB.

Selain Bharada E, keempat tersangka yang juga dijadwalkanhadir pada rekonstruksi hari ini diantaranya Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal, dan Kuat Ma’ruf.

Proses rekonstruksi juga dihadiri oleh Pengacara masing-masing tersangka, Jaksa Penuntut Umum, Penyidik, Kompolnas, dan Komnas HAM. ***

Editor: Christian Rangga Bagaskara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah