Dirtipidum: Rekonstruksi meliputi 78 Adegan

- 30 Agustus 2022, 12:48 WIB
Wajah tersangka Ferdy Sambo berbaju tahanan. (Foto: PMJ/Dok Polri TV).
Wajah tersangka Ferdy Sambo berbaju tahanan. (Foto: PMJ/Dok Polri TV). /Wajah tersangka Ferdy Sambo berbaju tahanan. (Foto: PMJ/Dok Polri TV)./

Proses rekonstruksi dijadwalkan mulai pada pukul 10.00 WIB di rumah Saguling II yang kemudian dilanjutkan di Duren Tiga Nomor 46.

Sementara itu, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengatakan akan menjamin keamanan Bharada E saat proses rekonstruksi.

Hal tersebut dikonfirmasi oleh Juru Bicara LPSK, Rully Novian. Ia menyebut bahwa sudah kewajiban Bharada E untuk memberikan kesaksian yang sesungguhnya.

Baca Juga: Berikut Pesan Terakhir Yoo Ju Eun, Aktris Korea Selatan yang Bunuh Diri di Usia 27 Tahun

“Kan bayaran atas perlindungan ini adalah memberikan keterangan dengan baik dan bagaimana memberikan keterangan dengan baik itulah salah satu caranya,” kata Rully.

Proses reka ulang hari ini di hadir oleh kelima tersangka yaitu Ferdy Sambo, Richard Eliezer, Ricky Rizal, Kuat Ma’ruf dan Putri Candrawathi.

Tak hanya itu, kegiatan rekonstruksi ini juga dihadiri Komnas HAM, Kompolnas, Penyidik, pengacara masing-masing tersangka, dan Jaksa Penuntut Umum. ***

Halaman:

Editor: Christian Rangga Bagaskara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah