PORTAL NGANJUK – Tim pengacara Brigadir J kecewa kepada penyidik Bareskrim Polri karena tidak bisa menyaksikan pelaksanaan rekonstruksi.
Pengacara Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak ingin melihat proses reka ulang TKP Duren Tiga.
“Kami terpaksa harus pulang,” kata Kamaruddin saat ditemui di TKP Duren Tiga, dikutip dari ANTARANEWS, Selasa, 30 Agustus 2022.
Kamaruddin menyebut bahwa sebagai pengacara korban, ia merasa berhak untuk menyaksikan langsung proses rekonstruksi tersebut.
Lebih lanjut ia mengatakan pihaknya datang ke TKP setelah mendengar pidato Kapolri Jendral Pol. Listyo Sigit Prabowoyang mengatakan akan melakukan rekonstruksi secara transparan.
“Setelah kami tiba di salah satu ruangan tadi ketika mau diadakan rekonstruksi tiba-tiba kami diusir oleh Dirtipidum Bareskrim Polri,” ujar Kamaruddin.
Ia juga mempertanyakan alasan dirinya diusir dari ruangan reka ulang dan hanya boleh menunggu di luar ruangan.