Pemerintah Akan Tanggung Pengobatan Cacar Monyet Atau MonkeyPox Jika Masuk Daftar PIE, Berikut Kategori PIE!

- 1 September 2022, 18:29 WIB
Pemerintah Akan Tanggung Pengobatan Cacar Monyet Atau MonkeyPox Jika Masuk Daftar PIE, Berikut Kategori PIE!
Pemerintah Akan Tanggung Pengobatan Cacar Monyet Atau MonkeyPox Jika Masuk Daftar PIE, Berikut Kategori PIE! /REUTERS/Dado Ruvic/Illustration/File Photo

PORTAL NGANJUK - WHO menyatakan bahwa cacar monyet atau monkeypox mulai melambat di negara Eropa.

"Ada tanda-tanda awal yang menggembirakan, sebagaimana dibuktikan di Prancis, Jerman, Portugal, Spanyol, Inggris, dan negara-negara lain, bahwa wabah mungkin melambat," ucap direktur regional WHO untuk Eropa yakni Hans Kluge pada Selasa, 30 Agustus 2022.

"Ini menuju ke arah yang benar,"imbuhnya.

Baca Juga: Istri Ferdy Sambo Disebut Dapat Hak Istimewa Karena Tak Ditahan Meskipun Jadi Tersangka, Pakar: Bisa Susun...

"Namun, untuk bergerak menuju eliminasi di wilayah kami, kami perlu segera meningkatkan upaya kami."tambahnya lagi.

Kendati demikian, kita masih harus waspada kepada virus cacar monyet atau monkeypox ini.

Lalu apakah virus monkeypox pengobatannya ditanggung oleh pemerintah?

Baca Juga: Bercita-cita Jadi Pilot, Farel Prayoga Berangkat Sekolah Naik Jet Pribadi

Dikutip PORTAL NGANJUK dari akun resmi Instagram @indonesiabaik.id, Kementerian Kesehatan RI menyebutkan bahwa untuk pembiayaan pengobatan pasien cacar monyet atau monkeypox bisa ditanggung Pemerintah.

Hal itu bisa diterapkan jika penyakit tersebut masuk ke dalam daftar Penyakit Infeksi Emerging atau (PIE).

Apa saja yang termasuk penyakit infeksi emerging atau (PIE) itu? Berikut ini rinciannya,

Penyakit Infeksi Emerging (PIE) sendiri merupakan penyakit yang muncul serta menyerang populasi dengan sangat cepat.

Adapun penyakit yang masuk kedalam kategori PIE adalah sebagai berikut:

• Poliomielitis akut

• Penyakit virus Ebola

• Penyakit virus MERS atau CORONA

• influenza A atau H5N1 atau Flu Burung

• Demam lassa

• Penyakit virus Hanta

• Penyakit virus Nipah

• Demam kuning

• Meningitis meningokokus

• Demam congo,

• Penyakit Emerging baru

Terkait hal ini memang benar jika pemerintah dapat menanggung biaya penyakit cacar monyet atau monkeypox jika penyakit tersebut masuk ke dalam daftar Penyakit Infeksi Emerging (PIE).

Selain itu, MonkeyPox tidak hanya di tanggung oleh Pemerintah saja. Bahkan monkeypox atau cacar monyet juga bisa dimasukkan ke dalam daftar pengobatan yang ditanggung oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS.

Hal tersebut juga telah disampaikan oleh Endang Budi Hastuti selaku Plt Direktur Surveilans dan Kekarantinaan Kesehatan Kemenkes dalam konferensi pers terkait perkembangan kasus cacar monyet (monkeypox) yang ada di Indonesia.

"Untuk monkeypox ini bisa ditanggung oleh pemerintah, kita kan punya Permenkes yang mengatur penyakit infeksi emerging itu memang ditanggung Pemerintah, jika memang penyakit itu masuk dalam list penyakit infeksi emerging," ucap Endang.

"Jadi nanti akan ditanggung oleh pemerintah pengobatannya. Saat ini sedang disiapkan juga aturan untuk pembiayaannya," pungkasnya.

Demikian informasi mengenai cacar monyet atau monkeypox yang pengobatannya akan ditanggung oleh Pemerintah dan juga BPJS Kesehatan.***

Editor: Yusuf Rafii


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah