Bambang menilai salah satu alasan Polri tidak menahan Putri adalah karena suaminya, Ferdy Sambo, diduga masih memiliki pengaruh kuat di internal Polri.
Sebelumnya, Irwasum Polri yang sekaligus menjabat sebagaiKetua Tim Khusus Polri, Komjen Pol. Agung Budi Maryotomengkonfirmasi hal ini.
Ia menjelaskan bahwa ada permintaan dari kuasa hukum Putri agar tersangka pembunuhan berencana Brigadir J itu tidakditahan karena sejumlah alasan.
“Penyidik masih mempertimbangkan, pertama alasanKesehatan, kedua (alasan) kemanusiaan, yang ketiga masihmemiliki balita (anak di bawah lima tahun),” kata Agung.
Meski tidak ditahan, penyidik mengungkapkan tetap akanmelakukan pencekalan terhadap Putri.
“Dan pengacaranya menyanggupi Ibu PC akan selalu kooperatifdan ada wajib lapor,” tambahnya.
Selain sejumlah alasan tersebut, Agung memaparkan bahwasuaminya, Ferdy Sambo, sudah ditahan.
“Ya kondisi Bapaknya (Ferdy Sambo) kan juga sudah ditahan,” kata Agung. ***