Jokowi Sebut Suntikan BLT BBM Demi Jaga Daya Beli Masyarakat

- 2 September 2022, 20:24 WIB
Jokowi Sebut BLT BBM untuk jaga daya beli masyarakat
Jokowi Sebut BLT BBM untuk jaga daya beli masyarakat /Youtube/Sekretariat Presiden./

PORTAL NGANJUK – Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi) mengungkapkan mengenai Bantuan Langsung Tunai Bahan Bakar Minyak (BLT BBM).

BLT BBM adalah bantuan langsung tunai dari Pemerintah untuk diberikan kepada masyarakat penerima manfaat senilai Rp 150 ribu per orang selama empat bulan.

Melalui Pemerintah, adanya suntikan BLT BBM yang diberikan untuk masyarakat ini bertujuan untuk menjaga daya beli masyarakat.

Baca Juga: Putri Candrawathi dan Om Kuat Disebut Diam-diam Punya Hubungan Terlarang, Ferdy Sambo Dibohongi?

“Kami harapkan dengan suntikan BLT BBM ini, daya beli masyarakat bisa terjaga dengan baik,” ujar Presiden Jokowi di Kantor Pos Saumlaki, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Maluku, Jumat.

Dilansir PORTAL NGANJUK dari Antara News, BLT BBM tersebut dibayarkan sebesar Rp 300 ribu senyaka dua kali melalui berbagai macam saluran Kantor Pos se-Indonesia.

“Tadi kami menyerahkan BLT BBM yang diberikan sebesar Rp 600 ribu untuk empat bulan,”

“Tadi diserahkan untuk dua bulan di depan, sudah diserahkan untuk Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Maluku di Saumlaki,” imbuhnya lagi.

Baca Juga: Awas! Hindari 7 Kebiasan Sering Dilakukan Oleh Wanita Ternyata Pemicu Kanker Serviks, Berikut Cirinya!

Disamping itu, mengenai kepastian dari harga Bahan Bakar Minyak (BBM) sendiri, Presiden Jokowi mengaku jika saat ini tengah dilakukan kalkulasi atau perhitungan.

“Untuk (harga) BBM-nya, semuanya masih dikalkulasi dan hitung-hitungannya,” ungkapnya.

Diketahui bahwa dari Pemerintah sendiri sudah mengalokasikan bantuan sosial senilai Rp24,17 triliun dari pengalihan subsidi BBM untuk tiga jenis bantuan.

Ketiga jenis bantuan tersebut diantaranya adalah Bantuan Langsung Tunai (BLT) dengan jumlah 20,65 juta kelompok masyarakat sebesar Rp150 ribu sebanyak empat kali dengan jumlah anggarannya mencapai Rp12,4 triliun.

Kemudian yang kedua adalah bantuan subsidi upah senilai Rp600 ribu dan diberikan kepada 16 juta pekerja yang berpenghasilan atau gaji maksimum sebesar Rp3,5 juta per bulan, dibayarkan sebanyak satu kali dengan anggaran Rp9,6 triliun.

Lalu yang ketiga berupa bantuan dari pemerintah daerah dengan menggunakan sebanyak dua persen dari dana transfer umum diantaranya berupa Dana Alokasi umum dan Dana Bagi Hasil dengan total mencapai Rp2,17 triliun.

Diketahui bahwa bantuan tersebut digunakan untuk membantu dalam sektor transportasi meliputi angkutan umum, nelayan, ojek, serta bantua tambahan perlindungan sosial.

Pemerintah tengah menyiapkan sejumlah skema perubahan kebijakan harga BBM subsidi yaitu Solar dan pertalite agar kuota BBM bersubsidi kedepannya bisa mencukupi kebutuhan masyarakat hingga akhir tahun sesuai pagu APBN 2022.***

Editor: Yusuf Rafii


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah