PORTAL NGANJUK – Sejak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi Pertalite pada 3 September 2022, pemerintah juga mengatur jenis sepeda motor yang dilarang memakai Pertalite.
Tipe dan jenis kendaraan roda dua itu berasal dari merek terkenal seperti Honda, Yamaha, Suzuki, BMW hingga Kawasaki.
Hal ini pun menimbulkan keresahan dan pertanyaan di masyarakat apakah jenis motor populer seperti Honda PCX, Beat, Yamaha Nmax, Mio hingga Suzuki Nex akan terdampak kebijakan tersebut.
Menurut Direktur Utama Pertamina, Nicke Widyawati, Pertalite hanya boleh dipakai untuk roda 4 pelat hitam 1500 cc ke bawah dan untuk roda 2 di bawah 250 cc.
Nah, berikut ini deretan daftar motor yang tidak boleh diisi dengan bensin Pertalite.
Yamaha
Baca Juga: Ide 14 Nama Bayi Cantik Perempuan yang Lahir di Bulan September dan Artinya
- XMAX
- MT09