Polisi Bongkar Penyelundupan BBM yang Rugikan Negara Rp 11 Miliar, Pelaku Terancam Hukuman …

- 6 September 2022, 11:31 WIB
Penyelundupan BBM
Penyelundupan BBM /Tribrata News/

PORTAL NGANJUK – Belakangan ini masyarakat tengah ramai membicarkan tentang kenaikan dari harga Bahan Bakar Minyak (BBM) yang sebelumnya sudah diumumkan Pemerintah.

Pemerintah resmi menaikkan harga BBM subsidi pada 3 Septermber 2022 dan hal itu diumumkan langsung oleh Presiden Jokowi melalui konferensi pers.

Presiden Jokowi menyebutkan bahwa menaikkan harga BBM ini adalah opsi terakhir yang harus diambil oleh Pemerintah.

Baca Juga: KKEP Jadwalkan Sidang Kombes Agus Nurpatria, Kapan?

Dibalik maraknya kenaikan harga BBM di berbagai wilayah, rupanya terdapat oknum yang berupaya untuk menyelundupkan BBM dalam jumlah yang banyak.

Hal itu diungkap oleh Polda Jawa Tengah yang menyebutkan adanya upaya penyelundupan BBM yang menyebabkan kerugian negara lebih dari Rp 11 miliar.

Polda Jawa Tengah berhasil menyita bahan bakar minyak berjenis Pertalite sebanyak 3,2 ton dan Solar sebanyak 80 ton.

Baca Juga: Kombes Pol. Agus Nurpatria Jalani Sidang Etik, PTDH Lagi?

Bahan bakar minyak itu disimpan dalam sebuah tandon yang berkapasitas 1000 liter sebanyak 40 buah dan juga 6 unit kendaraan roda dua.

Halaman:

Editor: Yusuf Rafii


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x