Deolipa Yumara Berikan Surat ke Kapolri, Berhubungan dengan Kabareskrim dan Dirtipidum, apa Isinya?

- 8 September 2022, 05:43 WIB
Deolipa Yumara (kiri) mantan kuasa hukum Bharada E.
Deolipa Yumara (kiri) mantan kuasa hukum Bharada E. /Youtube/@star story/

alasan pertama karena penyidik Polri mengutamakan kesehatan Putri, kondisinya dirasa masih trauma dan belum stabil.

Kedua, belum ditahan dengan alasan kemanusiaan, terakhir lantaran memiliki seorang anak yang berusia balita.

Mungkin untuk alasan ketiga masih masuk akal, namun sayang disayangkan untuk alasan yang lain belum bisa diterima sepenuhnya oleh masyarakat.

Apalagi ada beberapa kasus serupa yang langsung menahan tersangka padahal masih memiliki anak usia balita.

Para tersangka hingga kini masih berjumlah 5 orang, telah diamankan oleh Polri, berbeda dengan Putri yang hanya berstatus wajib lapor sebagai tahanan kota.***

Halaman:

Editor: Alfan Amar Mujab

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x