Mantan Wadirreskrimum AKBP Jerry Raymond Jalani Sidang Kode Etik Polri Siang Ini

- 9 September 2022, 15:54 WIB
Jerry Raymond Siagian Jalani Sidang Etik
Jerry Raymond Siagian Jalani Sidang Etik /Dok. Pmj/

PORTAL NGANJUK - AKBP Jerry Raymon, Mantan Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum (Wadirreskrimum) Polda Metro Jaya jalani sidang kode etik Jumat ini Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

AKBP Jerry menjalani sidang kode etik tersebut terkait dengan penangan tempat kejadian perkara (TKP) pembunuhan Brigadir J di kompleks Polri Duren Tiga pada Jumat, 9 September 2022.

Sidang kode etik terhadap mantan Wadirreskrimum ini akan dilaksanakan setelah sidang pertama AKBP Pujiyarto, mantan Kasubdit Remaja, Anak, dan Wanita.

Baca Juga: MenkopUKM Siapakan Bantuan Untuk UMKM Terdampak Naiknya Harga BBM

“Untuk sidang KKEP pertama AKBP P dimulai pukul 07.30 WIB dan kedua sidang kode etik Polri AKBP J setelah sidang pertama selesai,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo dikutip Portal-Nganjuk.com dari Antara.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo menjelaskan bahwa sidang kode etik AKBP Jerry masuk ke dalam kategori pelanggaran kode etik berat.

Sedangkan untuk AKBP Pujiyarto masuk ke dalam kategori pelanggaran kode etik ringan.

Namun, Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo tidak menjelaskan lebih lanjut tentang peran keduanya dalam penangan kasus TKP di Duren Tiga.

Baca Juga: Bersama Dubes China, Menkominfo Diskusikan Kerja Sama Bidang Informasi dan Komunikasi Dengan Tiongkok

Halaman:

Editor: Alfan Amar Mujab


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x