PORTAL NGANJUK – Pemerintah kembali mencairkan bansos berupa Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2022.
Bansos BSU 2022 akan langsung dikirimkan kepada pekerja yang memang memenuhi syarat untuk menerima BSU Ketenagakerjaan.
BSU 2022 mulai disalurkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenker) mulai tanggal 12 September 2022, buat kamu pekerja yang belum menerima atau belum ada uang masuk ke rekening kamu, kenali kendala berikut.
Baca Juga: Kejagung Minta Berkas Perkara Ferdy Sambo Dijadikan Satu, Kenapa?
Bantuan Subsidi Upah (BSU) yang dijanjikan oleh pemerintah sudah mulai disalurkan bagi pekerja yang memenuhi syarat.
BSU 2022 akan disalurkan dalam satu tahap dengan jumlah nominal sebesar Rp600.000.
Namun hingga saat ini masih banyak masyarakat maupun pekerja yang mengeluhkan bahwa belum mendapatkan BSU yang dijanjikan oleh pemerintah.
Baca Juga: Bjorka Aktif Kembali Singgung Tim Cyber Indonesia Soal Penangkapan Pria Madiun Dan Jokowi
Banyak yang mengatakan bahwa dirinya hingga saat ini belum menerima transferan dana BSU Ketenagakerjaan.