Ini Dia Profil Gubernur Papua Lukas Enembe yang Jadi Tersangka oleh KPK

- 15 September 2022, 18:06 WIB
Ini Dia Profil Gubernur Papua Lukas Enembe yang Jadi Tersangka oleh KPK
Ini Dia Profil Gubernur Papua Lukas Enembe yang Jadi Tersangka oleh KPK /Antara/Hendrina Dian Kandipi/ANTARA/Hendrina Dian Kandipi

PORTAL NGANJUK - Ini dia profil Gubernur Papua, Lukas Enembe yang dicekal untuk ke luar negeri oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas kasus dugaan suap dan gratifikasi.

Gubernur Papua, Lukas Enembe tersebut telah dipanggil oleh KPK pada hari Senin, 12 September 2022 lalu.

Namun karena kondisinya yang sedang tidak sehat, pemanggilan KPK tersebut akhirnya diwakili oleh kuasa hukumnya, Stephanus Roy Rening dan tim juru bicara (Jubir) Gubernur Papua, Muhammad Rifai Darus.

Baca Juga: Jadi Tersangka Dugaan Kasus Gratifikasi, KPK Cekal Gubernur Papua Lukas Enembe ke Luar Negeri

Jubir Gubernur Papua tersebut mengatakan bahwa Lukas Enembe tidak bisa datang memenuhi panggilan KPK karena sedang sakit.

“Kaki Gubernur Papua masih bengkak, sehingga sulit jalan dan pita suaranya juga terganggu,” kata Jubir Gubernur Papua dikutip Portal-Nganjuk.com dari Antara.

Jubir Gubernur Papua juga mengatakan bahwa Lukas Enembe selama 10 tahun menjabat sebagai Gubernur Papua tidak pernah menerima uang satu persen pun dan selalu menggunakan dana pemerintah sesuai dengan fungsinya.

Baca Juga: Pemuda Madiun Diduga Hacker Bjorka Berhasil Diringkus Polisi, Alasan Peretasan Pejabat Elite Mulai Terungkap

“Namun Gubernur Papua berpesan menjadi Gubernur Papua selama 10 tahun, tidak pernah menerima satu persen pun uang dari pengusaha, selalu menggunakan APBD sesuai peruntukannya,” ujar Jubir Lukas Enembe.

Pemanggilan oleh KPK terhadap Lukas Enembe ini diduga terkait dengan dugaan kepemilikan uang puluhan miliar rupiah yang ada di dalam rekening beberapa bank.

PPTAK pun telah memblokir semua rekening Lukas Enembe yang di dalamnya ada uang mencapai Rp61 miliar.

Karena kasus dugaan tersebut, KPK kemudian meminta Direktorat Jenderal Imigrasi Hukum dan HAM (Ditjen Kemenkumham) untuk mencekal Lukas Enembe melakukan perjalanan ke luar negeri.

Baca Juga: Pengakuan Putri Candrawathi Buat Ferdy Sambo Terguncang Hingga Menangis, Kuat Maruf Akhirnya Mau Jujur

Ajuan dari KPK tersebut kemudian langsung ditindak lanjuti oleh Ditjen Kemenkumham, dan selama enam bulan ke depan Lukas Enembe tidak akan bisa melakukan perjalanan ke luar negeri.

Profil Gubernur Papua Lukas Enembe.

Lukas Enembe, yang memiliki nama asli Lomato Enembe lahir di kampung Mamit Distrik Kombu Tolikara, Papua pada 27 Juli 1967.

Setelah lulus dari studinya, Lukas Enembe mengawali karirnya dalam dunia politik dengan bekerja sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kantor Sospol, Kabupaten Merauke.

Lukas Enembe kemudian bergabung dengan Partai Demokra dan menjabat sebagai Ketua DPD Partai Demokrat.

Lalu pada tahun 2001, Lukas Enembe menjadi wakil Bupati Kabupaten Puncak Jaya bersama dengan Eliezer Renmaur.

Pada tahun 2013-2018 Lukas Enembe kemudian terpilih sebagai Gubernur Papua bersama dengan Klemen Tinal.

Setelah menyelesaikan periodenya, Lukas Enembe kembali terpilih sebagai Gubernur Papua untuk periode 2018-2023.***

Editor: Alfan Amar Mujab


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x