Update Kasus Ferdy Sambo, Sejumlah Polisi Dapatkan Sanksi hingga Hilang Jabatan, Siapa Mereka?

- 16 September 2022, 10:56 WIB
Briptu Firman Dwi Ariyanto di Sidang KKEP, Diberi Sanksi Demosi Kepolisian Juga Minta Hal Ini
Briptu Firman Dwi Ariyanto di Sidang KKEP, Diberi Sanksi Demosi Kepolisian Juga Minta Hal Ini /Divisi Humas Polri/

Banyak oknum yang terlibat dalam kasus ini, ada beberapa personel hingga istri dari tersangka utama.

5 tersangka telah tetapkan dan proses pengungkapan kasus masih terus berjalan hingga di persidangan.

Mereka akan dijerat menggunakan pasal 340 KUHP mengenai menghilangkan nyawa seseorang atas tindakan pembunuhan berencana.

Menjadi sorotan lain adalah istilah obstruction of justice yang kini menjadi populer.

Itu merupakan istilah yang digunakan kepada seseorang yang mencoba menghalangi sebuah kasus yang ingin diungkap.

Baca Juga: Ini Dia Cara Buka Rekening BRI Online Untuk Cairkan BSU 2022 Tanpa ke Kantor BRI

Atas tindakan itu mampu menghalangi, menghambat, bahkan menutupi fakta sebenarnya dari kasus yang sedang diungkap oleh penyidik.***

Halaman:

Editor: Alfan Amar Mujab

Sumber: Beragam Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah