Polisi Pulangkan Pemuda Madiun Tersangka Kasus Bjorka, Agung: Saya Masih Dipantau

- 17 September 2022, 18:13 WIB
Terungkap pengakuan mengejutkan pemuda asal Madiun yang ditetapkan menjadi tersangka kasus Bjorka.
Terungkap pengakuan mengejutkan pemuda asal Madiun yang ditetapkan menjadi tersangka kasus Bjorka. /Kolase foto Antara/Louis Rika dan Twitter/@bjorkanism/

Ia mengatakan bahwa hasil dari penjualan Channel Telegram tersebut digunakannya untuk membeli kebutuhan rumah dan ponsel seharga Rp.5 Juta.

Baca Juga: Polisi Memulangkan Pemuda Madiun Kasus Peretasan Bjorka, Salah Tangkap?

Pemuda asal Desa Banjarsari kulon itu mengaku pernahberkomunikasi langsung dengan Bjorka melalui Telegram miliknya.

Akibatnya, Polisi menyita dua ponsel serta satu sim card yang iagunakan untuk berkomunikasi dengan Bjorka.

Menurut Polisi, Agung hanya tiga kali mengirimkan pesan di channel tersebut.

Pertama, ia menuliskan stop being idiot pada 8 September 2022.

Baca Juga: Sembuh Dari Kanker, Kim Woo Bin Kepergok Kencan Dengan Shin Min Ah di Paris

Kemudian di hari berikutnya ia menulis the next leak will come from the president of Indonesia, 9 September 2022.

Terakhir, dia menulis to support people who are struggling by holding demonstration in Indonesia regarding the fuel oil. I will publish my pertamina database too, 10 September.

Sebelumnya, pemuda Madiun itu diperiksa pihak kepolisiannamun diperbolehkan pulang pada 14 September 2022.

Halaman:

Editor: Christian Rangga Bagaskara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah