Baru Terkuak, Ferdy Sambo Disebut Miliki Senjata Rahasia, Kapolri Diminta Waspada Serangan Balik Kubu FS

- 20 September 2022, 14:37 WIB
Baru Terkuak, Ferdy Sambo Disebut Miliki Senjata Rahasia, Kapolri Diminta Waspada Serangan Balik Kubu FS
Baru Terkuak, Ferdy Sambo Disebut Miliki Senjata Rahasia, Kapolri Diminta Waspada Serangan Balik Kubu FS /Diolah Dari Google

Baca Juga: PT Shopee Indonesia PHK 187 Karyawan, Lalu Bagaimana Nasib Karyawan Link Aja dan JD ID?

Dikutip dari YouTube Uncle Wira, tidak adanya seremonial pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) Irjen Ferdy Sambo sebagai anggota polri itu dikonfirmasi oleh Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo.

Menurutnya, Polri tak akan menggelar seremonial pemecatan terhadap Ferdy Sambo karena adanya suatu alasan.

"Nggak ada (seremonial), sudah diserahkan berarti sudah diberhentikan tidak dengan hormat," kata Dedi Prasetyo.

Dedi mengatakan bahwa nantinya Polri hanya akan melakukan penyerahan berkas administrasi PTDH kepada Ferdy Sambo.

Menurutnya, hal itu telah mewakili bentuk seremonial pencopotan Sambo.

"Serahkan saja sudah bentuk seremonial itu," tukasnya.

Diberitakan sebelumnya, Majelis sidang kode etik dan profesi Polri (KKEP) memutuskan menolak permohonan banding mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo atas putusan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).

Keputusan pemecatan itu disampaikan langsung oleh Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri, Komjen Agung Budi Maryoto.

Dia diketahui menjadi pemimpin sidang banding pemecatan Irjen Ferdy Sambo.

Halaman:

Editor: Muhafi Ali Fakhri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x