Obat Sirup Berhenti dari Peredaran, Begini Tanggapan Anggota DPR, Sindir BPOM hingga Kemenkes

- 20 Oktober 2022, 06:58 WIB
Ilustrasi obat sirup anak, yang dilarang beredar oleh Kemenkes.
Ilustrasi obat sirup anak, yang dilarang beredar oleh Kemenkes. /Pixabay/

Tentunya langkah itu bisa berdampak bagi tenaga kesehatan, bisa mengambil langkah serius terkait informasi pemberhentian penjualan obat sirup.

Poin kedua yang disebut Emanuel adalah mengenai batasan penyelidikan.

Informasi ini tentu berdampak besar bagi penggunaan obat yang berbentuk sirup, pasalnya ini merupakan alternatif yang sering diberikan kepada anak-anak.

Jika tidak segera ditemukan penyebab utamanya, akan ada gejolak dari masyarakat akibat kurang perhatian dari Pemerintah.

Baca Juga: Link Nonton Anime Chainsaw Man Episode 2 Lengkap Sub Indo, Jadwal Tayang dan Resolusi Tinggi

Anak-anak memiliki kondisi yang rawan, mungkin saja jika perawatan tanpa obat kurang efektif dan tidak bisa dilakukan oleh semua orang tua.

Poin ketiga, disebut bahwa 3 pihak tersebut harus memberikan kejelasan informasi.

Dari mulai tindakan yang harus dilakukan oleh tenaga kesehatan, apoteker, serta orang tua.

Mereka perlu kejelasan informasi, takutnya jika dilakukan tanpa tuntunan yang benar akan ada resiko buruk yang berdampak kepada anak, selaku pengonsumsi obat sirup terbanyak.

Memang saat ini berbagai pihak masih berupaya, salah satunya Kemenkes yang menghentikan penjualan obat sirup.

Halaman:

Editor: Alfan Amar Mujab

Sumber: Beragam Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x