Baik digunakan sebagai resep obat atau dijual di apotek untuk sementara, belum ada keterangan pasti hingga kapan.
Untuk saat ini ada 2 zat yang menjadi sorotan yang terkandung dalam obat sirup, keduanya bernama etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG).
BPOM sedang menelusuri kebenaran itu, pasalnya kasus itu sempat terjadi di Gambia, Afrika Barat.
Akibat dosis yang terlalu berlebihan dapat menyebabkan gagal ginjal, bahkan risiko terparah hingga saat ini adalah kematian.
Pemerintah meminta semua pihak bekerja sama, minimal tidak membeli, mengedarkan, menjual obat sirup atau cair untuk sementara.***