Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo menuturkan bahwa Polri menindaklanjuti permintaan Menko PMK Muhadir Effendy untuk mengusut dugaan tindak pidana impor bahan obat sirup terkait kasus gagal ginjal akut pada anak yang mengakibatkan sejumlah anak meninggal dunia.
"Tentunya Polri akan segera membentuk tim," kata Dedi, dikutip dari Antara, Senin, 24 Oktober 2022.
Dalam mengusut dugaan tindak pidana itu, kata Dedi, tim Polri akan berkoordinasi dengan Kemenkes dan BPOM.
"Polri berkoordinasi dengan Kemenkes dan BPOM untuk bersama-sama mendalami kasus tersebut sesuai atensi pimpinan," katanya.
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengumumkan pada Jumat, 21 Oktober 2022, merek obat sirup yang dikonsumsi pasie gagal ginjal.
Sebanyak 102 merek obat sirup pernah dikonsumsi para pasien gagal ginjal akut profresif atipikal.