Menkes Sebut Sebanyak 141 Anak-anak Dilaporkan Meninggal dari 245 Kasus Gagal Ginjal Akut di 26 Provinsi

- 24 Oktober 2022, 20:41 WIB
ilustrasi - Menkes Sebut Sebanyak 141 Anak-anak Dilaporkan Meninggal dari 245 Kasus Gagal Ginjal Akut di 26 Provinsi
ilustrasi - Menkes Sebut Sebanyak 141 Anak-anak Dilaporkan Meninggal dari 245 Kasus Gagal Ginjal Akut di 26 Provinsi /Pixabay/

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo menuturkan bahwa Polri menindaklanjuti permintaan Menko PMK Muhadir Effendy untuk mengusut dugaan tindak pidana impor bahan obat sirup terkait kasus gagal ginjal akut pada anak yang mengakibatkan sejumlah anak meninggal dunia.

"Tentunya Polri akan segera membentuk tim," kata Dedi, dikutip dari Antara, Senin, 24 Oktober 2022.

Dalam mengusut dugaan tindak pidana itu, kata Dedi, tim Polri akan berkoordinasi dengan Kemenkes dan BPOM.

"Polri berkoordinasi dengan Kemenkes dan BPOM untuk bersama-sama mendalami kasus tersebut sesuai atensi pimpinan," katanya.

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengumumkan pada Jumat, 21 Oktober 2022, merek obat sirup yang dikonsumsi pasie gagal ginjal.

Sebanyak 102 merek obat sirup pernah dikonsumsi para pasien gagal ginjal akut profresif atipikal.

Untuk menyelidiki kasus ini, Polri membentuk tim gabungan untuk mengusut dugaan tindak pidana impor bahan obat sirup dalam kasus gagal ginjal akut yang dialami ratusan anak di Indonesia.***
 

 

Halaman:

Editor: Yusuf Rafii


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah